Sinergi Pemda dan PT Malut: Pengadilan Negeri Morotai Siap Dekatkan Akses Keadilan
Jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kesiapan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
MOROTAI - Rencana pembangunan Pengadilan Negeri di Kabupaten Pulau Morotai memasuki babak baru.
Jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kesiapan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Kunjungan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, pada Selasa (21/4/2026) dan disambut langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
Agenda utama pertemuan adalah memastikan lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Morotai siap direalisasikan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Rusli Sibua menegaskan komitmen Pemkab Morotai dengan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
Lahan tersebut dirancang tidak hanya untuk gedung utama, tetapi juga fasilitas pendukung agar pelayanan hukum berjalan optimal.
"Kami telah menyiapkan lahan sekitar 2 hektare sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Pengadilan Negeri di Morotai," terangnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, mengapresiasi dukungan penuh Pemda Morotai. Ia memastikan pihaknya akan mendorong agar pembangunan gedung Pengadilan Negeri Morotai segera terwujud dalam waktu dekat.
Menurut Suwono, kehadiran Pengadilan Negeri di Morotai sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan hukum.
Selama ini warga Morotai masih harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Tobelo.
"Dengan adanya Pengadilan Negeri di Morotai nanti, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, efisien, dan terjangkau," ungkapnya.
Usai pertemuan, rombongan Pengadilan Tinggi Maluku Utara bersama Pemda Morotai langsung meninjau lokasi lahan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemasangan papan nama sebagai penanda resmi lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Morotai.
Kunjungan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur peradilan di Morotai. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif ini diharapkan mampu meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?