Setoran Rendah, Wali Kota Batu Soroti Kebocoran Retribusi Parkir Tepi Jalan

Rendahnya kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu menjadi perhatian serius Pemkot Batu.

Juni 25, 2026 - 13:31
Setoran Rendah, Wali Kota Batu Soroti Kebocoran Retribusi Parkir Tepi Jalan

BATU - Rendahnya kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu menjadi perhatian serius Pemkot Batu. Hingga akhir tahun anggaran lalu, penerimaan dari sektor tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan realisasi pendapatan parkir baru mencapai sekitar Rp1,7 miliar dari target Rp7 miliar. Capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil perparkiran yang tersebar di berbagai titik strategis Kota Batu.

"Kalau melihat potensinya, tentu angka itu masih perlu ditingkatkan. Karena itu kami terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir yang ada saat ini," keluhnya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, sejumlah persoalan di lapangan masih menjadi penyebab belum optimalnya pemasukan daerah dari sektor parkir. Salah satunya terkait kepatuhan juru parkir dalam menjalankan ketentuan yang telah disepakati.

"Masih ditemukan praktik pengguna jasa parkir yang tidak menerima karcis resmi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan selisih antara pendapatan yang seharusnya diterima daerah dengan setoran yang masuk ke kas pemerintah," terangnya.

Selain itu, masih ada jukir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir. Kemudian, ada juga yang pengambilan dan penyetoran karcisnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Lalu, persoalan administrasi juga muncul karena sebagian juru parkir belum disiplin dalam memenuhi kewajiban penyetoran karcis sesuai batas waktu yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama. Misalnya jukir harus setor satu bulan sesuai kesepakatan, namun itu tidak dilakukan," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Batu mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan membiasakan meminta karcis setiap kali menggunakan layanan parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara resmi.

"Serta belum optimalnya operasional fasilitas parkir modern yang telah dibangun, termasuk sistem gate parkir elektronik di kawasan Pasar Induk Among Tani dan Alun-Alun Kota Batu juga menjadi salah satu. Fasilitas tersebut sejatinya diharapkan menjadi salah satu sumber baru peningkatan PAD," tegasnya.

Sebagai langkah pembenahan, Pemkot Batu berkomitmen mempercepat penerapan digitalisasi perparkiran melalui sistem pembayaran non-tunai. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan.

"Ke depan digitalisasi akan terus kami dorong. Sistem pembayaran non-tunai menjadi salah satu solusi agar pengelolaan parkir lebih transparan, akuntabel, dan penerimaan daerah bisa lebih optimal," pungkasnya.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow