Serapan APBD 2026 Rendah, Fraksi Demokrat DPRD KLU Dorong Pemda Lebih Serius

Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto, SH, meminta Pemda segera mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik yang telah direncanakan.

Mei 22, 2026 - 19:31
Serapan APBD 2026 Rendah, Fraksi Demokrat DPRD KLU Dorong Pemda Lebih Serius

LOMBOK UTARA - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun anggaran 2026 dinilai masih sangat rendah.

Kondisi ini memicu kekhawatiran dari pihak legislatif terkait mandeknya perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Ketua Fraksi Demokrat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU, Ardianto, SH, meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik yang telah direncanakan.

"Saat ini kita sudah masuk semester pertama, namun realisasi APBD kita masih sangat rendah. Saya khawatir hal ini berdampak pada terjadinya aksi kebut-kebutan program di akhir tahun," ujar Ardianto, Jumat (22/5/2026)

Belajar dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025, menurut Ardianto, lambatnya penyerapan anggaran ini mengulang pola buruk tahun 2025 lalu.

Pada akhir tahun anggaran 2025, terjadi penumpukan pelaksanaan kegiatan dihampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akibatnya, kualitas pekerjaan menjadi tidak maksimal dan menyisakan SILPA yang sangat besar. Dari total anggaran kisaran Rp 120 hingga Rp 127 miliar lebih, SILPA tahun 2025 membengkak hingga sekitar Rp 84 miliar.

"SILPA tersebut diperkirakan bersumber dari selisih belanja akibat banyak kegiatan yang tidak bisa dieksekusi karena mepetnya waktu," tegas politisi tiga periode ini.

"Tahun lalu kita masih maklumi karena situasi masa transisi, tapi di tahun 2026 ini tidak boleh terjadi lagi karena kondisi sudah normal," sambungnya.

Ardianto menjelaskan bahwa dalam kondisi normal, triwulan pertama idealnya mampu mencapai angka 15 hingga 20 persen.

Memasuki pertengahan tahun atau semester pertama seperti saat ini, daya serap anggaran seharusnya sudah menyentuh angka 18 hingga 30 persen lebih.

Target ini penting agar pada agenda Perubahan APBD nanti, legislatif dan eksekutif dapat memantau program mana saja yang tidak rasional untuk dilaksanakan guna dilakukan penyesuaian dini.

Menanggapi adanya isu kendala teknis berupa perubahan sistem baru dan mekanisme pengadaan barang dan jasa, Ardianto menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memaklumi kelambatan.

"Kami berpandangan perubahan sistem dan mekanisme itu harusnya mempermudah dan mempercepat proses, bukan justru memperlambat kinerja birokrasi," ucapnya.

Ketidakpastian kondisi keuangan negara saat ini, jika ditambah dengan buruknya realisasi APBD di tingkat daerah, dinilai akan langsung memukul perekonomian warga. Lapangan pekerjaan baru tidak tercipta dan perputaran uang di masyarakat menjadi lesu.

Menyikapi hal ini, Fraksi Demokrat mengambil dua langkah taktis, yaitu mendorong Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mempercepat serapan anggaran, sekaligus menepis kesan ada tarik-ulur kepentingan di birokrasi.

Mendorong Banggar DPRD KLU melalui pimpinan dewan untuk segera memanggil OPD-OPD terkait. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan resmi terkait progres serapan anggaran mereka hingga awal semester pertama 2026.

"Intinya lebih cepat lebih baik agar ekonomi masyarakat bisa segera hidup," pungkas Ardianto. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow