Selter Tiga Jabatan Strategis Pemkab Malang Tuntas, Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN

Seleksi terbuka tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Malang telah rampung. Pemda kini menunggu rekomendasi BKN sebelum penetapan dan pelantikan dilakukan.

Maret 5, 2026 - 14:31
Selter Tiga Jabatan Strategis Pemkab Malang Tuntas, Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN

MALANG Proses seleksi terbuka (selter) untuk tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah memasuki tahap akhir. Pemerintah daerah kini tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum penetapan dan pelantikan dilakukan.

Tiga jabatan yang diperebutkan dalam seleksi tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seluruh tahapan seleksi telah rampung, termasuk sesi wawancara sebagai tahap final.

“Untuk progres selter pada tiga jabatan itu, Alhamdulillah sudah kita tuntaskan kemarin. Artinya, tahap final atau tahap puncak daripada progres selter itu adalah wawancara. Kemarin sudah dilaksanakan, mulai pagi sampai sore menjelang magrib,” ujar Nurman.

Menurutnya, hasil seleksi telah dikirimkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan resmi. Setelah rekomendasi diterbitkan, panitia akan mengumumkan tiga besar kandidat untuk masing-masing jabatan.

“Artinya sekarang kita tunggu persetujuan atau rekomendasi dari BKN. Ini hari ini kita kirim. Setelah itu, besok tiga besarnya kita umumkan di website. Memang agendanya seperti itu, tiga besar pada masing-masing tiga jabatan,” jelasnya.

Nurman menambahkan, sesuai ketentuan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Malang memiliki kewenangan memilih satu nama dari tiga besar yang telah ditetapkan Panitia Seleksi.

“Nanti biasanya BKN akan memberikan persetujuannya itu adalah silakan PPK memilih satu dari tiga besar itu,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan hak prerogatif Bupati sebagaimana diatur dalam regulasi.

“PPK itu diberi kesempatan memilih satu dari tiga besar itu. Bupati selaku PPK boleh memilih dari tiga nama tersebut. Istilahnya hak prerogatif Bupati,” tuturnya.

Jika tidak ada kendala, rekomendasi dari BKN diperkirakan turun pekan depan. Pelantikan pun ditargetkan digelar paling lambat sepuluh hari setelah surat rekomendasi diterima.

“Harapan saya minggu depan sudah turun dari BKN. Setelah itu paling lambat sepuluh hari setelah rekomendasi kita laksanakan pelantikan,” pungkas Nurman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menegaskan bahwa proses selter dilakukan secara ketat dan komprehensif. Para peserta diuji dalam aspek manajerial, sosiokultural, hingga kapasitas teknis sesuai jabatan yang dilamar.

“Yang pasti selter kemarin itu ada uji kompetensi. Itu ada sosiokultural, manajerial, kemudian kapasitas dan kapabilitasnya betul-betul diuji semua,” kata Budiar.

Khusus untuk jabatan Kepala Satpol PP, peserta bahkan diminta menunjukkan kemampuan kesamaptaan.

“Untuk Satpol kemarin ada salah satu Pansel yang minta kesamaptaan, karena Satpol itu kan ada unsur-unsur militer dan polisi. Jadi diminta diperagakan bagaimana hormat, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, bahkan push up,” ungkapnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan seleksi, publik kini menanti tiga nama yang masuk daftar akhir serta siapa yang akhirnya dipilih Bupati Malang untuk menduduki tiga posisi strategis tersebut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow