Seleksi Direksi BUMD Majalengka Capai Tahap Penentuan, Kandidat Mengerucut
Seleksi direksi BUMD Majalengka untuk PDAM dan Bank Majalengka masuk tahap wawancara akhir oleh Bupati, publik menanti pemimpin baru yang profesional dan mampu tingkatkan PAD.
Proses seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini memasuki fase krusial. Setelah melalui tahapan administrasi hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), seleksi berlanjut ke wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh Bupati Majalengka bersama Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Ketua Tim Pansel Direksi BUMD Kabupaten Majalengka yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi, melalui sekretariat pansel Akbar Samodratama, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
"Seluruh tahapan sudah dilalui, mulai dari administrasi, UKK, hingga wawancara akhir oleh Pak Bupati. Proses ini dilakukan untuk Perumdam Tirta Bhakti Raharja (PDAM Majalengka) dan Bank Majalengka (BPR Majalengka)," ujar Akbar, Kamis (16/7/2026).
Pada tahap akhir ini, jumlah kandidat telah mengerucut. Untuk posisi Direktur Perumdam Tirta Bhakti Raharja (PDAM Majalengka), terdapat empat peserta setelah satu kandidat, Igus Winiar, mengundurkan diri dari proses seleksi.
"Empat kandidat yang tersisa calon Direktur PDAM Majalengka, yakni Asik Fahdi, Rollah Rosissendra, Sri Rahayu Damayanti, dan Toto Partawijaya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk posisi Direktur Operasional Bank Majalengka (BPR Majalengka), sejak awal terdapat empat kandidat yang seluruhnya mengikuti tahapan wawancara akhir, yakni Eman Sumarna, Nandan Sudiana, Odi Muplihudin, dan Usep Wira Santika.
Hasil wawancara akhir ini akan menjadi dasar bagi Bupati Majalengka dalam memberikan rekomendasi kepada instansi terkait. Untuk Bank Majalengka, rekomendasi akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan untuk PDAM diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Keputusan akhir akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dari OJK dan Kemendagri," jelas Akbar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa direksi terpilih diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BUMD merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah. Diharapkan mampu meningkatkan PAD serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan daerah," tambahnya.
Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, masa jabatan direksi BUMD ditetapkan selama lima tahun. Dengan seleksi yang kini memasuki tahap penentuan, publik Majalengka menantikan hadirnya sosok pemimpin baru yang profesional, akuntabel, dan mampu membawa BUMD menuju Majalengka yang 'Langkung SAE'. (*)
Apa Reaksi Anda?