Komitmen Transparansi Hukum, Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara Inkrah
Kejari Kota Banjar memusnahkan barang bukti 19 perkara dalam program Zero Barang Bukti, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan komitmen pemberantasan narkoba.
BANJAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk periode Desember 2025 hingga Juni 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim Tuasikal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial belaka. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Pemusnahan dilakukan secara terbuka guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak muncul rumor di tengah masyarakat terkait penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Dr. Lukman Hakim.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara tindak pidana umum yang terbagi ke dalam tiga kategori:
1. Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika (7 perkara): Terdiri dari 253 paket narkotika siap edar, 29 strip obat-obatan, 8.616 butir tablet (seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyperidryl), tembakau gorila, serta sabu dengan total berat bruto 86,47 gram dan berat netto 65,62 gram. Kategori ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan.
2. Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (4 perkara): Meliputi baju, pecahan gelas, dan barang bukti lainnya.
3. Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (8 perkara): Meliputi baju, celana, batu, tas, helm, peralatan kejahatan, serta alat hisap (bong) dengan total 95 satuan barang. Barang-barang ini dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dan dibakar.
Kajari Banjar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait, mulai dari Wali Kota, Kepolisian, Pengadilan, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, hingga Dinas Kesehatan.
Sinergisitas ini dinilai krusial dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, terutama peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.
"Semoga dengan adanya kegiatan hari ini, sinergitas kita semakin kuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjar," pungkasnya, yang kemudian menutup sambutan dengan selingan pantun hangat bersama jajaran Kapolres dan staf.
Melalui langkah rutin dan prosedural ini, Kejari Kota Banjar berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (*)
Apa Reaksi Anda?