Selama 9 Bulan, Capaian Pajak KPP Madya Malang Sudah 72 Persen
Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Malang menggelar acara Tax Gathering ... ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Malang menggelar acara Tax Gathering di Hall B Cemara Ball Room, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (20/9/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh 60 wajib pajak yang mewakili 400 wajib pajak secara kelompok.
Kepala KPP Madya Malang, Naim Amali mengatakan, 60 orang yang hadir merupakan pimpinan dan pemilik usaha yang mewakili 400 kelompok wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Malang.
"Secara proporsi, kontribusi pembayaran pajak mereka mewakili 8096 penerimaan pajak di KPP Madya Malang. Jadi, yang hadir di sini betul-betul orang pilihan yang kami undang dan kami berterima kasih atas kehadiranya,” ujarnya.
Naim mengungkapkan, realisasi capaian pajak KPP Madya Malang pada tahun 2023 ini terbilang baik. Selama 9 bulan di tahun 2023 ini, capaianya sudah di angka 72 persen.
“Pada bulan September tahun 2023 ini, capaian penerimaan kami telah mencapai 72,39. dari target sebesar Rp22,3 Triliun. Melalui peran Bapak Ibu yg hadir, kami berharap di tahun 2023 KPP Madya Malang dapat kembali mengukir prestasi dengan capaian penerimaan pajak melebihi target yang telah diamanahkan kepada kami,” terangnya.
Menurutnya, prestasi ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak yang hadir hari ini. Untuk itu, Tax Gathering yang digelar oleh KPP Madya Malang ini bertujuan menjadi wadah apresiasi bagi wajib pajak terbaik yang telah memberikan kontribusinya dalam menyokong penerimaan dan peningkatan kepatuhan pajak.
"Selain itu, kami juga berharap kegiatan ini bisa menjadi media komunikasi sekaligus koordinasi antara kantor pajak dan wajib pajak sebagai mitra yang baik. Dalam momentum ini, para wajib pajak bisa memberikan feedback, masukan, atau apapun itu kepada kami agar layanan perpajakan kami bisa semakin baik,” imbuhnya.
Naim juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi dan sinergi yang kuat antara wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, dengan KPP Madya Malang. Kolaborasi ini telah mendorong KPP Madya Malang untuk mencapai target penerimaan pajak.
“KPP Madya Malang dapat mencapai penerimaan target yang diamanahkan kepada kami selama 3 tahun berturut-turut. Sebagian besar penerimaan kami disumbang oleh Wajib Pajak Badan sebesar 93 persen dan sisanya adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dengan sektor usaha yang paling dominan adalah Industri Hasil Tembakau,” pungkas Naim.
Selain itu, acara ini juga sekaligus menjadi forum untuk memperbarui informasi terkait kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, termasuk aturan tentang natura dan kenikmatan, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), serta Pengurangan Sanksi dministrasi (PSA) yang berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar menyampaikan, meski wilayah Jawa Timur terbagi menjadi tiga Kanwil yang berbeda, yaitu Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, dan Kanwil DJP Jatim Ill, namun ketiganya selalu bekerja bersama-sama untuk mencapai tingkat keseragaman dan keadilan dalam pelayanan perpajakan di Jawa Timur.
“Dalam hal pelayanan perpajakan, kami tidak ingin pembagian wilayah menjadi hambatan dan atkan preferensi yang tidak seimbang. Sebaliknya, kami terus berupaya agar pelayanan perpajakan di Jawa Timur tetap seragam dan adil," ujar Farid.
Terkait hal ini, beberapa tindakan konkret telah dilakukan oleh ketiga kanwil, termasuk upaya untuk menyelaraskan kebijakan PSA dan pelaksanaan penegakan hukum yang dirancang untuk mendorong kepatuhan perpajakan.
"Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan sosialisasi bersama kepada pengusaha emas termasuk didalamnya pengenalan PSA, lalu kami juga melakukan sita serentak, blokir serentak, dan lelang serentak. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan iklim perpajakan yang adil dan berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap wajib pajak di Jawa Timur diperlakukan secara konsisten," tambah Farid.
Farid menggarisbawahi pentingnya transparansi, keadilan, dan kualitas layanan perpajakan serta mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan ini.
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini, saya belum pernah mendengar laporan fraud di KPP Madya Malang yang menimpa Pak Naim dan jajarannya. Seandainya Bapak Ibu mengalami kejadian yang tidak menyenangkan menyangkut pegawai kami, entah itu ada oknum yang minta imbalan, gratifikasi, suap, ataupun melakukan pemerasan, maka sepanjang Bapak Ibu bisa melengkapinya dengan bukti silakan sampaikan kepada kami," tegasnya.
Farid menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan antara wajib pajak dan KPP Madya Malang dalam menjaga integritas dan mencegah tindak kecurangan.
"Dengan bantuan Bapak Ibu sekalian, kita saling menjaga integritas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan bebas dari tindak kecurangan," pungkas Farid. (*)
Apa Reaksi Anda?