Sah! Atmaji Resmi Dilantik Gantikan Suharwanta sebagai Wakil Ketua DPRD DIY
Kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD DIY telah terisi. Kekosongan itu terjadi karena Suharwanta yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY meninggal dunia ... ...
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD DIY telah terisi. Kekosongan itu terjadi karena Suharwanta yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kini, posisi tersebut telah digantikan oleh kolega alamarhum Suharwanyo yaitu Atmaji.
Pelantikan Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dilakukan saat rapat paripurna di DPRD DIY pada Senin (25/9/2023).
“DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dan tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang. Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY.
Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD, Sultan berharap jajaran DPRD DIY dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Sebab, proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama, tentu tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” terang Sultan.
Menurut Sultan, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. Karena itu, jajaran DPRD DIY harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.
“Sebagai mitra eksekutif, DPRD DIY diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif,” tambah Sri Sultan.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan sekaligus mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD DIY, yakni Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY Periode 2019-2024 menggantikan Suharwanta yang telah meninggal dunia pada Juli 2023 lalu. Ia pun berharap, Atmaji bisa menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi DPRD DIY.
“Marilah kita luruskan niat, perkuat komitmen dan rapatkan barisan untuk memperkokoh sinergisitas melalui upaya-upaya yang lebih konkret, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Untuk bersama-sama menghadirkan manfaat pembangunan yang sesungguhnya, yaitu kemaslahatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” imbuh Sri Sultan.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini adalah salah satu bagian nyata wujud dari semangat kerja DPRD DIY sebagai bagian dari lembaga perwakilan rakyat yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kerja kesejahteraan dan kemajuan masyarakat DIY. Kemudian, ia berharap rapat kali ini bisa menjadi momentum kebersamaan dan semangat untuk menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dan menjaga aspirasi masyarakat DIY.
“Pergantian pimpinan atau anggota DPRD dapat disebabkan oleh beberapa hal. Adapun alasan pemberhentian pimpinan DPRD berdasarkan aturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 adalah dapat dikarenakan meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Saudara Suharwanta yang merupakan Wakil Ketua DPRD DIY dari PAN, meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2023. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” ungkapnya.
Nuryadi berharap, Wakil Ketua DPRD DIY baru itu dapat meningkatkan citra DPRD DIY sebagai wujud dari kepercayaan masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?