Di Tengah Dugaan Pencemaran Laut, Ratusan Karyawan PT Fuyuan Berharap Tetap Bisa Bekerja
Ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology berharap perusahaan tetap beroperasi di tengah proses pengawasan KKP terkait dugaan pencemaran laut. Mereka menilai keberlangsungan perusahaan sangat pent
SITUBONDO - Proses pengawasan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap dugaan pencemaran laut oleh PT Fuyuan Biologi Technology tidak hanya menjadi perhatian pemerintah. Di balik persoalan tersebut, ratusan karyawan perusahaan pengolahan rumput laut di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, kini berharap operasional perusahaan tetap dapat berjalan sehingga mata pencaharian mereka tidak ikut terdampak.
Harapan itu menguat setelah Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama jajaran Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP turun langsung meninjau perusahaan pada Jumat (26/6/2026) sebagai bagian dari penanganan dugaan pencemaran lingkungan.
Salah seorang karyawan PT Fuyuan Biologi Technology, Febri, mengatakan para pekerja berharap persoalan yang sedang ditangani pemerintah dapat diselesaikan dengan tetap memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapannya ke depan karyawan tetap bekerja, perusahaan tetap buka seperti biasanya," ujar Febri, Minggu (28/6/2026).
Febri mengaku telah bekerja di PT Fuyuan selama kurang lebih empat tahun. Selama itu pula, perusahaan menjadi sumber penghasilan utama bagi dirinya dan keluarganya.
"Kurang lebih empat tahun saya bekerja di sini," katanya.
Menurut Febri, mayoritas pekerja di PT Fuyuan merupakan warga Kabupaten Situbondo. Karena itu, keberlangsungan operasional perusahaan memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.
"Iya, warga Situbondo semua. Harapannya tetap buka agar kami tetap bisa bekerja," ucapnya.
Harapan serupa juga dirasakan para pekerja lainnya. Bagi mereka, aktivitas perusahaan bukan hanya berkaitan dengan investasi atau dunia usaha, tetapi juga menyangkut keberlangsungan nafkah ratusan keluarga yang selama ini bergantung pada operasional pabrik.
Seperti diberitakan sebelumnya, KKP melakukan pengawasan terhadap PT Fuyuan Biologi Technology menyusul dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang bermuara ke laut. Tim dari Direktorat Jenderal PSDKP melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan data, serta mengambil sampel untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan dan sumber daya kelautan.
Berdasarkan hasil pengawasan awal, perusahaan diminta melakukan pembenahan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan limbah dalam waktu 14 hari. Selama masa perbaikan tersebut, PT Fuyuan juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan setiap hari kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.
Bagi para karyawan, langkah pembinaan yang ditempuh pemerintah diharapkan menjadi solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara penegakan aturan lingkungan dengan keberlangsungan lapangan kerja. Mereka berharap perusahaan dapat memenuhi seluruh rekomendasi pemerintah sehingga operasional tetap berjalan dan ratusan pekerja lokal tidak kehilangan sumber penghidupan.
Di balik kunjungan terkait isu dugaan pencemaran laut, ada kegelisahan yang dirasakan ratusan karyawan perusahaan. Mereka berharap persoalan yang tengah ditangani pemerintah dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan keberlangsungan pekerjaan mereka. (*)
Apa Reaksi Anda?