Rakernas IKA PMII Desak Presiden Jokowi Pastikan Visi Pembangunan Indonesia Berperadaban
Membangun peradaban merupakan suatu keniscayaan sebagai panggilan, bahkan kewajiban sejarah bagi komunikas bangsa, dan secara faktual tidak sedang berbicara pada ruang dan waktu yang kosong.
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Membangun peradaban merupakan suatu keniscayaan sebagai panggilan, bahkan kewajiban sejarah bagi komunikas bangsa, dan secara faktual tidak sedang berbicara pada ruang dan waktu yang kosong. Tapi pada ruang yang telah terisi oleh masa lalu peradaban yang secara relasi waktu, maka terjalin erat dan berkelindan baik masa lalu, masa kini dan masa depan.
Sebagai ikhtiar berkontribusi membangun peradaban Indonesia, yang menjadi tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945, sekaligus secara internal menjadi daya pacu agar IKA PMII mampu berbuat lebih bermanfaat, penuh berkah, dan penuh kemaslahatan untuk rakyat, bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Ketua Umum PB IKA PMII, Akhmad Muqowam, Sekretaris Jenderal PB IKA PMII M Hanif Dhakiri dan Bendahara PB IKA PMII Sudarto di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Selengkapnya ada 8 Rekomendasi dari Rakernas PB IKA PMII di Pontianak Kalbar, pada 26 - 28 Mei 2023 itu berikut ini:
1. Bahwa sebagai negara besar, maka sekaligus menjadi negara yang berperadaban adalah menjadi panggilan atau kewajiban bagi semua komponen Bangsa untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berperadaban dalam tatanan dan diantara Bangsa-Bangsa/Negara Negara di dunia. Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII mendesak Pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera memastikan adanya Visi dan Kebijakan tentang Pembangunan Negara Indonesia Yang Berperadaban, sebagai blueprint pembangunan peradaban, dan sebagai legacy Pemerintahan Presiden Jokowi rentang panjang pembangunan yang diselenggarakan Bangsa Indonesia masa depan.
2. Kontestasi kepemimpinan nasional 2024 merupakan momentum strategis dalam kerangka membangun demokrasi yang sehat serta memperkokoh pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadaban. Penguatan masyarakat sipil (civil society) merupakan salah satu prasyarat serta bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi dan politik kebangsaan. Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakholder agar terbangun proses berdemokrasi secara sehat, berkualitas, dan berakhlakul karimah. Fragmentasi dan polarisasi politik yang tajam di masyarakat sebagaimana pelaksanaan sebelumnya harus dihindari dan tidak semestinya terulang kembali. Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII meminta kepada semua pihak untuk menempatkan proses demokrasi politik didalam tidak dalam makna proses praktek politik semata, tetapi harus mampu meletakkannya sebagai konsolidasi demokrasi, instrumen pengendalian konflik, tranformasi kekuasaan secara damai, membangun legitimasi politik konstitusional, mewujudkan kualitas dan posisi partai politik, sarana pendidikan rakyat, dan sebagai agen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Selain itu, Rakernas IKA PMII juga, mendesak kepada berbagai stakeholder politik memastikan agar Pemilu 2024 tidak menimbulkan ketidakpastian politik, dan mendorong penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU RI) dan Pemerintah untuk membuka ruang-ruang akademik agar yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 lebih mengutamakan ide dan gagasan untuk mensejahterakan rakyat, dan tidak sekedar menjual janji dan bukan jargon politik semata.
3. Terkait dengan point diatas, Rakernas IKA PMII mendorong alumni atau kader PMII untuk terlibat dan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mempunyai motivasi kuat untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional melalui Pemilu (Pilpres dan Pileg) tahun 2024, dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, Norma dan Ketentuan yang berlaku pada Nahdlatul Ulama, dan Ketentuan yang berlaku pada IKA PMII.
4. Perjalanan Bangsa Indonesia yang sudah 78 tahun (dan 25 tahun terakhir adalah era reformasi), keadaban publik masih menjadi masalah krusial dalam praktek negara bangsa. Fungsi dan kewenangan dari pelbagai Lembaga publik belum berada pada titik idealitas sebagaimana harapan bersama. Sektor politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, Pendidikan, agama dan lainnya masih belum pada tataran keadaban publik yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur seperti persamaan, keadilan dan kebebasan. Rakernas IKA PMII, mendesak Pemerintah untuk menghadirkan keadaban publik di pelbagai sektor menjadi kebutuhan dan tuntutan sejarah pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD NRI 1945.
5. Program pemberian bea siswa yang ditangani oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara relatif berjalan dengan baik, namun masih ditemukan berbagai aspek yang harus diperbaiki, Rakernas IKA PMII mendesak agar Pengelola LPDP dan Pemerintah meletakkannya sebagai bagian dari proses percerdasan anak bangsa, mampu meletakkan prinsip keadilan dan kejujuran dalam rekrutmen Calon Penerima beasiswa, mampu menjaring calon penerima yang tidak diragukan nasionalisme dan patrotismenya sebagai Warga Negara Negara Pancasila, memilih dan memilah calon Penerima sesuai dengan kepentingan dan urgensi Pemerintahan Negara, memberikan beasiswa kepada Siswa dengan treatment khusus, LPDP harus dikelola dengan dasar kepentingan Pendidikan, dan aspek-aspek lain yang perlu pembenahan.
6. Kepemimpinan Nasional bangsa Indonesia sebagai wujud dari pengakuan kita kepada NKRI harus dapat berjalan secara konstitusional dan dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari komunitas Bangsa Indonesia, Rakernas IKA PMII mendesak untuk segera diaktualisasikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara bangsa, dengan mengabsordir nilai-nilai positif yang berkembang ditenga-tengah masyarakat, dalam hal ini antara lain adalah nilai-nilai yang bersumber dari Islam Ahlussunnal wal Jamaah An Nahdliyah. (*)
Apa Reaksi Anda?