Calon BPK RI, Budi Santoso: Mengabdi untuk Negeri dengan Prinsip Hidup
Budi Santoso, Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengungkapkan prinsip hidupnya dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI. Dalam acara yang disi ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Budi Santoso, Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengungkapkan prinsip hidupnya dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI. Dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube @Komisi XI DPR RI Channel, Budi Santoso, Direktur PricewaterhouseCooper (PwC), menegaskan bahwa ia memiliki prinsip untuk mengabdikan diri dalam membangun negeri ini.
"Saya sebagai manusia memiliki prinsip hidup. Saya berasal dari keluarga sederhana, orang tua saya adalah guru SD, dan kakek saya adalah seorang pejuang kemerdekaan dan tokoh keagamaan," ungkap Budi dalam Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI yang digelar di Senayan pada Senin, 29 Mei 2023.
Budi Santoso, yang telah mendapatkan ilmu dari berbagai negara selama pendidikan dan pengalamannya bekerja di luar negeri, mengatakan bahwa jiwa pengabdian turut tertanam dalam dirinya sejak nenek moyangnya yang merupakan pejuang kemerdekaan. Ilmu yang telah ia peroleh, baik dari pendidikan maupun pengalaman, ingin ia persembahkan untuk bangsa ini.
"Ilmu-ilmu tersebut ingin saya persembahkan untuk bangsa ini, untuk membangun negeri ini, dan memperbaiki kinerja BPK. Itulah tujuan hidup saya," tegas Budi Santoso.
Budi Santoso juga menyinggung pengalamannya sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkatan pertama, yang kemudian memilih untuk mundur pada tahun 2015 untuk mengejar ilmu yang lebih luas. Ia ingin mempersembahkan hidupnya untuk Indonesia.
Dalam paparannya, Budi Santoso mengemukakan empat inisiatif program unggulan yang akan ia bawa jika terpilih menjadi anggota BPK RI. Pertama, membangun value baru dengan pemeriksaan yang berfokus pada efisiensi, ekonomis, dan efektif (3E) serta etika.
Ia menyadari pentingnya memperluas cakupan etika dalam menghadapi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena hal itu tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di suatu daerah. Oleh karena itu, ia ingin menerapkan 3E dan menambahkan satu E lagi, yaitu Etika.
Kedua, ia berfokus pada operating model dengan memperluas cakupan pemeriksaan BPK dalam tiga area yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. BPK ke depan harus memperluas cakupan dari ketiga area tersebut dengan performance statements.
Ketiga, Budi Santoso akan menjalankan fungsi Komite Audit untuk memastikan assurance dan governance. Terakhir, ia mengusulkan penggunaan teknologi dalam model audit BPK untuk meningkatkan 4E. Budi Santoso menekankan bahwa teknologi bukanlah hal yang dipuja, tetapi diakui bahwa teknologi dapat sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan BPK.
Sebagai contoh, dalam pemeriksaan audit dengan jumlah transaksi mencapai 19 juta, jika dilakukan secara manual oleh manusia, mungkin memerlukan puluhan tahun untuk menyelesaikannya. Namun, dengan bantuan teknologi, semua transaksi tersebut dapat diperiksa dalam hitungan hari. Budi Santoso menegaskan bahwa penggunaan teknologi akan membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemeriksaan BPK. (*)
Apa Reaksi Anda?