Puntun Kampung Narkoba di Palangka Raya Berbenah, Posko Anti Narkoba 24 Jam Segera Beroperasi

Warga kawasan Rindang Banua atau yang dikenal sebagai Puntun, Kota Palangka Raya akhirnya melihat

Juni 1, 2026 - 22:31
Puntun Kampung Narkoba di Palangka Raya Berbenah, Posko Anti Narkoba 24 Jam Segera Beroperasi

PALANGKA RAYA - Warga kawasan Rindang Banua atau yang dikenal sebagai Puntun, Kota Palangka Raya akhirnya melihat cerah harapan untuk menghapus stigma buruk yang selama ini melekat pada kawasan mereka.

‎Dikenal sebagai salah satu wilayah dengan peredaran narkotika di jantung Kota Palangka Raya, kawasan tersebut kini mulai berbenah melalui pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba yang akan beroperasi selama 24 jam penuh.

‎Posko yang digagas Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) itu ditandai dengan peletakan batu pertama, Senin (1/6/2026), dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tokoh masyarakat setempat.

‎Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti mengatakan keberadaan posko bukan hanya untuk pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam membantu masyarakat keluar dari stigma kampung narkoba yang selama ini melekat pada Puntun.

Puntun Kampung Narkoba

‎Sosok yang akrab disapa Ririn Binti ini juga menambahkan, posko nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat sosialisasi bahaya narkoba, tetapi juga menjadi tempat pemantauan aktivitas di kawasan tersebut.

‎Menurutnya, operasional posko akan berlangsung selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Gerakan Dayak Anti Narkoba, aparat kepolisian, TNI, Satpol PP hingga tokoh masyarakat setempat.

‎"Kita berjaga-jaga di sini sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," tutur Ririn. 

‎Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengakui kawasan tersebut masih menjadi perhatian aparat karena peredaran narkoba dinilai belum sepenuhnya berhenti meski penegakan hukum telah berulang kali dilakukan.

‎"Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba," ungkap kapolda. 

‎Harapan serupa disampaikan tokoh agama setempat, Juni Darmawansyah. Diri nya berharap keberadaan posko mampu mengubah citra Puntun menjadi lingkungan yang lebih aman, religius, dan terbebas dari peredaran narkoba.

‎"Kami berharap stigma buruk kampung puntun sebagai kampung narkoba bisa hilang dan berubah menjadi kampung yang damai serta sejahtera," harapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow