Dugaan Malpraktik, RSUD Jombang Kumpulkan Dokter Ahli dan Berikan Penjelasan Sebenarnya
RSUD Jombang merespons cepat dugaan malpraktik terhadap pasien berinisial NH yang meninggal dunia. Direktur RSUD Jombang membantah tudingan tersebut dan membeberkan kronologi medis.
JOMBANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang bergerak cepat atas dugaan malpraktik terhadap pasien berinisial NH (45), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang meninggal pada Minggu (31/5/2026) malam.
RSUD Jombang langsung mengumpulkan sejumlah dokter ahli ke Ruang Soedjito RSUD Jombang pada Senin (1/6/2026). Hadir dalam forum itu, dr. Irma Yuliawati Puji Lestari, dr. Mohammad Mahfudz, dr. Ahmad Mahfur, dr. Eka Gita Wahyudi, dr. Karina Pratiwi, dr. Ririn Faujiah, dr. Antina Nevi Hidayati (IGD), dan dr. Nesya (IGD).
Para dokter ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran untuk memberikan penjelasan fakta yang sebenarnya yang terjadi pada saat penanganan pasien berinisial NH (45), warga Desa Sugihwaras.
Dalam penjelasannya, dr. Pudji Umbaran membenarkan bahwa pihaknya menangani pasien berinisial NH, namun menampik dugaan tindakan malpraktik.
NH merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) di Jombang dengan diagnosis awal problem jantung dan meninggal dunia saat mendapatkan proses penanganan cuci darah usai diagnosa penyakit Ginjal di RSUD Jombang.
"Dan memang betul setelah dilakukan pemeriksaan, ada jantung yang membengkak, kemudian ada gambaran lain berkaitan dengan bendungan jantung. Setelah diperiksa oleh tim di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ternyata ada hal lain yang jauh lebih urgen saat itu, yaitu kondisi ginjalnya yang terganggu," jelas Pudji Umbaran kepada awak media, Senin (16/6/2026).
Pihak rumah sakit kemudian melakukan berbagai upaya konsultasi dengan para ahli. Mengingat di RSUD Jombang terdapat dokter ahli penyakit dalam dan ahli ginjal, simpulan medis mewajibkan pasien NH menjalani cuci darah.
"Memang tidak cito, artinya tidak urgen saat itu juga. Bisa dijadwalkan hari Senin (1/6), dan sudah disiapkan untuk dilakukan cuci darah karena ginjalnya bermasalah. Gangguan ginjal ini bukan kejadian sesaat, melainkan kejadian yang sudah berlangsung lama," terangnya.
"Mungkin keluarga tidak mendeteksi adanya gangguan itu, tetapi dari hasil laboratorium dan semua dokumen pemeriksaan oleh tim ahli di bagian penyakit dalam dan ginjal, kasus ini adalah kasus lama yang memang harus dilakukan cuci darah," tambahnya.
Terkait prosedur pemasangan Catheter Double Lumen (CDL), Dr. Pudji menjelaskan bahwa alat tersebut harus terpasang pada pembuluh darah besar di area dekat leher sebagai persiapan sebelum hemodialisis. Pemasangan dilakukan pada malam itu juga.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur telah disampaikan kepada keluarga dan pihak keluarga telah menyetujui melalui penandatanganan dokumen general consent maupun informed consent.
Dalam tindakan tersebut, ada banyak hal yang perlu dicermati, mengingat pasien memiliki kelainan gangguan jantung serta gangguan ginjal yang sudah kronis.
"Kondisi yang terungkap dari hasil pemeriksaan menunjukkan situasi yang benar-benar bagaikan buah simalakama," ungkapnya.
Menurutnya, jika CDL tidak dipasang, kondisi pasien akan fatal. Sebaliknya, jika dilakukan pemasangan, risikonya juga sangat besar. Dalam situasi sulit tersebut, tugas utama adalah menyelamatkan pasien, sehingga seluruh prosedur yang diperlukan tetap dijalankan.
"Pemasangan CDL dilakukan oleh ahlinya, yaitu dokter anestesi yang memiliki keahlian khusus dalam tindakan tersebut. Jadi, berkaitan dengan informasi yang menyebutkan ini sebagai malpraktik, saya bisa jawab insyaallah tidak," tandasnya.
Seperti yang diketahui, pada Minggu (31/5/2026) malam, pasien NH meninggal dunia di RSUD Jombang setelah menerima penanganan cuci darah. Saat kejadian sekitar pukul 21.00, terjadi perdebatan di Ruang Abimanyu RSUD Jombang antara pihak keluarga dan karyawan RSUD.
Tidak ada satu pun dokter yang hadir saat itu untuk memberikan penjelasan. Pihak keluarga menduga adanya tindakan malpraktik oleh tenaga medis di RSUD Jombang. (*)
Apa Reaksi Anda?