Proyek Nasional PSEL Malang Raya Mengambang, DPRD Desak Pemda Urus Sendiri Sampahnya

Polemik proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya yang hingga kini belum menemukan lokasi pasti mulai memunculkan kekhawatiran baru.

Mei 26, 2026 - 18:31
Proyek Nasional PSEL Malang Raya Mengambang, DPRD Desak Pemda Urus Sendiri Sampahnya

MALANG - Polemik proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya yang hingga kini belum menemukan lokasi pasti mulai memunculkan kekhawatiran baru. Di tengah perubahan titik lokasi dan penolakan warga yang terus bermunculan, DPRD Kota Malang meminta pemerintah daerah tidak bergantung penuh pada proyek nasional tersebut dan segera memperkuat tata kelola sampah internal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi menegaskan, ketidakjelasan lokasi PSEL tidak boleh menghambat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Malang, terutama di kawasan TPS Supit Urang.

“Kami juga agak terkejut dengan perubahan-perubahan ini. Bahkan lokasi yang dekat bandara pun ditolak. Dinamis sekali pengembangan PSEL,” ujar Ditto, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, proyek PSEL merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh menentukan arah kebijakan maupun lokasi pembangunan.

Karena itu, ia menilai Kota Malang harus tetap mandiri dalam pengelolaan sampah dan tidak menggantungkan solusi hanya pada proyek PSEL regional yang hingga kini masih belum jelas realisasinya.

“Tidak ada ketergantungan terhadap PSEL. Kota Malang fokus saja pada tata kelola internal. PSEL biarlah menjadi urusan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ditto menyebut, DPRD Kota Malang kini lebih mendorong optimalisasi program Local Solid Waste Disposal Program (LSDP) sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Apalagi, proyek PSEL diperkirakan baru bisa berjalan paling cepat pada 2028 hingga 2029.

“Kalaupun PSEL berjalan, mungkin tahun 2028 atau 2029. Lebih baik fokus LSDP saja,” katanya.

Ia mengingatkan, volume sampah Kota Malang yang mencapai 500 hingga 700 ton per hari membutuhkan penanganan cepat dan nyata, bukan menunggu proyek besar yang masih penuh ketidakpastian lokasi.

Meski begitu, secara politik DPRD Kota Malang tetap mendukung proyek PSEL karena dianggap sebagai solusi pengolahan sampah modern berbasis energi listrik.

“Program pemerintah pusat tentu harus didukung, apalagi ini menghasilkan energi dari sampah,” imbuhnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga tengah mendorong tambahan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk memperkuat pengelolaan sampah melalui LSDP. Menurut Ditto, persoalan sampah bukan hanya soal tempat pembuangan akhir, tetapi juga menyangkut armada pengangkut, BBM, fasilitas pendukung hingga kesejahteraan petugas lapangan.

“Keberpihakan terhadap persoalan sampah harus ditunjukkan lewat dukungan anggaran,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi pembangunan PSEL karena seluruh keputusan berada di tangan kementerian terkait.

“Penentuan lokasi bukan dari pemerintah daerah. Semua masih menunggu keputusan kementerian,” kata Raymond.

Menurut Raymond, lokasi proyek memang terus berubah dalam beberapa waktu terakhir. Awalnya direncanakan berada di kawasan Pakis, kemudian bergeser ke sejumlah opsi lain seperti Bululawang, Pakisaji hingga Wagir.

Meski demikian, Pemkot Malang menyatakan tetap siap apabila nantinya pemerintah pusat menunjuk wilayah Kota Malang sebagai lokasi pembangunan PSEL. Namun, tantangan terbesar berada pada kesiapan lahan dan infrastruktur.

Ia mencontohkan kawasan Supit Urang yang sempat masuk pembahasan sebagai lokasi alternatif. Kawasan itu membutuhkan pembangunan akses jalan dan jembatan baru, termasuk penataan timbunan sampah lama sebelum dapat digunakan.

“Kalau di Supit Urang membutuhkan tambahan jalan dan jembatan baru,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam skema awal proyek, Kota Malang diproyeksikan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk operasional PSEL, ditambah pasokan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu dalam sistem pengelolaan sampah regional Malang Raya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow