MALANG - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menanggapi positif rencana penataan ulang kawasan di Pasar Turen, pasca mengalami kebakaran kemarin petang.
Menurutnya, kondisi pasar berikut tempat penampungan sampah sementara (TPS) di area belakangnya sudah tidak memadai, sehingga butuh penataan dan revitalisasi.
"Tadi kita sudah turun langsung bersama dengan OPD terkait dan Bupati Malang. Di belakang Pasar yang kemarin terbakar itu ada TPS di situ. Sementara, sudah langsung tertangani pembersihan materialnya dengan eksavator," terang Tantri, Selasa (14/7/2026).
Pihaknya mencatat beberapa hal harus diperhatikan terkait kondisi Pasar Turen saat ini. Menurutnya, memang dibutuhkan penataan di area pasar, juga pada TPS di bekalang pasar yang posisinya yang jauh dekat sungai sehingga perlu penguatan.
Disinggung apakah penataan pasar yang akan dilakukan bisa direalisasi langsung melalui anggaran BTT (Bantuan Tidak Tetap), Tantri menyebut akan bergantung kebutuhan dalam rencana pembangunannya.
"Dalam penataan nanti, di sana tahapannya harus membuat terasiring di TPS. Harus menangani sampahnya di situ, jadi harus dibangun terasiring. Maka, bekas-bekas sisanya kan juga harus dipindahkan atau direlokasi juga. Diambil dulu," jelas Tantri.
Sebelum membangun terasiring, menurutnya harus diketahui batasan dan kekuatan tanahnya seperti apa.
"Kondisi tanahnya harus tahu, baru bisa dibangun terasiringnya. Nah, nanti kalau memang kebutuhan anggarannya besar, bisa masuk diusulkan melalui PAK APBD," kata anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan ini.
Terpisah, Bupati Malang H. Sanusi juga menyampaikan, bahwa evaluasi usai mengalami kebakaran tidak hanya berhenti pada proses pembersihan. Menurutnya, Pemkab Malang juga akan melakukan penataan ulang kawasan pasar, termasuk memindahkan TPS sampah lebih ke bagian depan pasar.
"Setelah dibersihkan akan kita tata lagi. Hanggarnya nanti diperbesar karena pedagangnya banyak, sedangkan TPS akan kita geser ke depan supaya tidak terjadi penumpukan sampah di belakang," jelas Sanusi.
Ia memastikan penanganan awal berupa pembersihan kawasan dimulai secepatnya, sedangkan pembangunan fisik seperti hanggar baru dan peninggian plengsengan akan dianggarkan pada 2027 mendatang.
"Pembersihan mulai hari ini. Untuk pembangunan hanggar dan plengsengan direncanakan pada tahun 2027," ujarnya.
Dalam penanganan Pasar Turen ke depan, akan melibatkan sejumlah OPD sesuai bidang tugas masing-masing. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab menata pengelolaan sampah, Dinas Bina Marga menangani pembangunan plengsengan, sedangkan Dinas KPP Cipta Karya akan mengerjakan hanggar baru.
Diberitakan sebelummya, insiden kebakaran terjadi di area tempat pembuangan sampah Pasar Turen Kabupaten Malang, pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa tersebut menghanguskan satu bangunan lapak pedagang dan satu bangunan kamar mandi umum (MCK) pasar.
Kejadian kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran langsung melakukan penanganan dilokasi. Pemadaman dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. (*).