Program Bantuan Alat Bantu Disabilitas Banyuwangi 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) kemballi membuka program fasilitasi alat bantu bagi penyandang disabilitas pad
BANYUWANGI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) kemballi membuka program fasilitasi alat bantu bagi penyandang disabilitas pada tahun 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat, menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi warga Banyuwangi yang masuk kategori desil 1 sampai 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah sesuai data terpadu.
“Tidak ada batasan usia. Bayi pun bisa diusulkan selama sudah teridentifikasi memiliki disabilitas dan memenuhi kriteria,” jelas Khoirul, Rabu (25/2/2026).
Khoirul mengatakan, pengajuan bantuan dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Namun, penyaluran alat bantu tetap menyesuaikan dengan jadwal pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tidak ada batas waktu pendaftaran. Silakan daftar dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan menghubungi narahubung. Kalau barangnya tersedia, akan segera kami salurkan. Kalau belum, tetap kami data dan akan diberikan saat pengadaan tersedia,” ujarnya.
Flyer layanan fasilitasi alat bantu disabilitas Kabupaten Banyuwangi.
Untuk mengajukan permohonan, warga diminta melampirkan surat pengantar dari desa atau kelurahan yang diketahui camat setempat, foto full body calon penerima, serta fotokopi KTP dan KK.
Pendaftaran juga dapat diwakilkan oleh RT/RW maupun kepala desa atau lurah guna memudahkan pendataan warga yang membutuhkan.
Setelah berkas masuk, tim Dinsos PPKB Banyuwangi akan melakukan asesmen dan kunjungan ke rumah guna melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, petugas akan mengecek kondisi calon penerima, termasuk apakah sudah memiliki alat bantu atau belum.
“Kami cek langsung ke lapangan. Kalau sudah punya alat bantu dan masih layak pakai, tentu tidak kami beri lagi. Tapi kalau rusak, tetap bisa diusulkan kembali,” terang Khoirul.
Tak hanya itu, asesmen juga melihat kondisi keseharian dan lingkungan tempat tinggal penerima. Bahkan, jika ditemukan potensi lain seperti usaha kecil yang bisa dikembangkan, intervensi bantuan lain juga dimungkinkan.
“Kami tidak hanya melihat kebutuhan alat bantu, tapi juga potensi yang bisa kami bantu agar mereka lebih berdaya,” tambahnya.
Adapun jenis alat bantu yang difasilitasi antara lain kursi roda, walker dan kruk, alat bantu dengar, tongkat tuna netra, hingga kaki palsu.
Khoirul berharap, melalui program ini penyandang disabilitas di Banyuwangi dapat lebih mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada orang lain.
“Harapannya, keterbatasan yang selama ini menghambat aktivitas bisa teratasi. Mereka bisa beraktivitas lebih normal, menyalurkan keahlian, dan hidup mandiri,” tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?