Produk Olahan WBP Rutan Situbondo Terima Sertifikasi Halal
Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, kembali membuat gebrakan dengan meraih sertifikasi halal untuk Freshmint, minuman olahan daun mint hasil kreas ...
TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, kembali membuat gebrakan dengan meraih sertifikasi halal untuk Freshmint, minuman olahan daun mint hasil kreasi dan budidaya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Situbondo.
Sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Kabupaten Situbondo diterima secara langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Andy Sulistiawan.
Dalam gebrakan itu, Rudi menyatakan kebanggaannya atas penerimaan sertifikat halal dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Situbondo.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Situbondo, serta capaian ini," ujar Rudi.
Ia menegaskan untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan Warga Binaan.
“Dengan sertifikat halal ini, Rutan Situbondo akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan," imbuhnya.
Selain itu, sertifikasi halal untuk produk unggulan WBP adalah komitmen Rutan Situbondo dalam menanamkan jiwa kewirausahaan dan kreatif kepada WBP. “Sehingga bisa membaur kembali di tengah masyarakat usai menjalani hukuman,” pungkas Karutan Situbondo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan apresiasi kepada Rutan Situbondo atas capaiannya.
"Dengan pemberian sertifikasi ini, diharapkan seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Jawa Timur dapat menciptakan produk dari pembinaan WBP dengan bahan yang telah tersertifikasi halal," harap Heni. (*)
Apa Reaksi Anda?