Rekor 4500 Rutilahu Direhabilitasi pada 2026, Bupati Majalengka Siapkan Infrastruktur Desa 2027
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026 mencapai angka masif, menandai langkah agresif Pemkab Majalengka dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Di tengah upaya percepatan pengentasan kemiskinan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatatkan tonggak baru dalam sejarah pembangunan sosial.
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026 mencapai angka masif, menandai langkah agresif pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyebut capaian ini sebagai rekor baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Hari ini, di Majalengka, program Rutilahu menjadi sejarah baru. Jumlahnya luar biasa banyak," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (30/7/2026).
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Majalengka mengalokasikan bantuan keuangan desa sebesar sekitar Rp34,5 miliar.
Dana tersebut diarahkan secara khusus untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dengan skema lima unit per desa, masing-masing senilai Rp20 juta.
Dengan total 343 desa, program ini menghasilkan sekitar 1.715 unit rumah layak huni baru yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Tak hanya mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga menggalang kolaborasi lintas sektor.
Dukungan datang dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyumbang 2.150 unit rumah serta tambahan dari berbagai pihak seperti Boy Thohir 250 unit, Bank BJB melalui program CSR, dan Baznas.
"Kalau ditotal, kurang lebih 4.500 rumah terbangun tahun ini. Ini capaian besar dalam upaya pengentasan kemiskinan," kata Bupati Eman Suherman.
Capaian tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan backlog Rutilahu di Majalengka. Dari sebelumnya sekitar 11.000 unit, kini tersisa di kisaran 6.000 hingga 7.000 unit yang masih membutuhkan penanganan.
Namun, strategi pembangunan tidak berhenti di sektor perumahan. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menggeser fokus penggunaan bantuan keuangan desa pada tahun anggaran berikutnya.
"Kalau tahun ini difokuskan untuk Rutilahu, tahun depan kita arahkan untuk infrastruktur desa, khususnya jalan lingkungan dan gang," jelas Bupati Eman.
Skema tersebut akan memperkuat sinergi pembangunan antar level pemerintahan.
Pemerintah provinsi akan menangani jalan desa, pemerintah kabupaten fokus pada jalan kabupaten, sementara bantuan keuangan desa dari APBD akan diarahkan untuk pembangunan jalan lingkungan.
Setiap desa direncanakan menerima alokasi sekitar Rp100 juta untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Dengan pendekatan bertahap dan terintegrasi ini, Pemkab Majalengka optimis mampu menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, mulai dari hunian layak hingga akses infrastruktur.
"Dengan konsep ini, mudah-mudahan persoalan infrastruktur di desa bisa kita tuntaskan," ujar orang nomor satu di kota berjuluk Angin ini.
Langkah progresif ini tidak hanya memperlihatkan keberpihakan pada masyarakat kecil, tetapi juga menjadi model pembangunan kolaboratif yang menggabungkan kekuatan APBD dan dukungan eksternal, sebuah strategi yang mempercepat transformasi Majalengka menuju 'Langkung SAE' (lebih baik) dan berdaya saing. (*)
Apa Reaksi Anda?