Kecelakaan Maut RTA Milono Palangka Raya Renggut Nyawa Pemotor Berusia 72 Tahun

Insiden tragis tersebut terjadi tepat di depan Kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam sekitar pukul 07.40 WIB.

April 27, 2026 - 15:31
Kecelakaan Maut RTA Milono Palangka Raya Renggut Nyawa Pemotor Berusia 72 Tahun

PALANGKA RAYA - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan RTA Milono Km 9, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Senin (27/4/2026) pagi.

‎Peristiwa yang melibatkan sepeda motor dan sebuah dump truck ini mengakibatkan seorang pengendara motor lansia meninggal dunia di lokasi kejadian.

‎Insiden tragis tersebut terjadi tepat di depan Kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam sekitar pukul 07.40 WIB. 

‎Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DA 4679 FH dan mobil Mitsubishi dump truck kuning bernomor polisi KH 8031 JM.

‎Berdasarkan laporan investigasi awal, mobil dump truck yang dikemudikan oleh Rendi Ade Saputra (22) melaju dari arah Sabaru menuju simpang empat Banjar.

Secara bersamaan, dari sisi kiri jalan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh Ali Yasan (72).

Kecelakaan Motor

‎"Karena jarak yang sudah sangat dekat, terjadi serempetan atau tabrak samping-samping antara kedua kendaraan tersebut," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, saat dikonfirmasi.

‎Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Yasan, pria berusia 72 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Korban merupakan warga Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai.

‎Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan materiil yang cukup parah.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka-luka yang dideritanya.

‎Sementara itu, pengemudi dump truck, Rendi Ade Saputra, yang tercatat sebagai seorang mahasiswa warga Jalan Supra, saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

‎Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

‎"Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi di lapangan," pungkas Ipda Amat.

‎Kini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Raya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow