Wabup Banjarnegara Sidak Pasar Jelang Lebaran, Petugas Temukan Teri Berformalin
Pemkab Banjarnegara dan BPOM Banyumas melakukan sidak di Pasar Klampok. Petugas menemukan teri berformalin dan kerupuk mengandung pewarna tekstil.
BANJARNEGARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau stabilitas harga dan pengawasan keamanan pangan, Jumat (13/3/2026). Dalam sidak di Pasar Klampok, petugas menemukan sejumlah bahan pangan yang positif mengandung zat kimia berbahaya.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, bersama Ketua DPRD Banjarnegara Slamet, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Tulus Sugiharto, serta tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas dan Satgas Pangan.
Temuan Pangan Berbahaya
Petugas BPOM Banyumas menemukan komoditas hasil laut seperti ikan teri dan cumi kering yang positif mengandung formalin. Selain itu, ditemukan pula kerupuk dengan warna mencolok yang diduga kuat menggunakan pewarna tekstil (Rhodamin B).
"Kami menemukan teri dan cumi mengandung formalin agar lebih awet. Ada juga kerupuk dengan warna 'jreng' yang diduga menggunakan pewarna tekstil," ungkap Gideon, Pengawas Obat dan Makanan dari BPOM Banyumas.
Gideon menekankan bahwa dampak kesehatan dari zat tersebut bersifat jangka panjang. "Efeknya tidak langsung muncul seperti diare, tetapi konsumsi jangka panjang dapat memicu penyakit mematikan seperti kanker," tambahnya.
Edukasi bagi Masyarakat
Gideon juga memberikan tips kepada masyarakat untuk mengenali ciri pangan berbahaya. Pangan berformalin biasanya tidak dihinggapi lalat dan memiliki daya tahan tidak wajar di suhu ruang. Sementara pangan yang mengandung pewarna tekstil biasanya memiliki warna yang sangat tajam dan tidak alami.
Sebagai langkah antisipasi, BPOM menyarankan pengelola pasar memiliki sistem screening mandiri. "Kami menyarankan pihak pasar memiliki test kit sendiri. Kami siap memfasilitasi dan mengajarkan cara pengujiannya agar zat berbahaya tidak sampai ke konsumen," ujar Gideon.
Tindakan Tegas Pemerintah
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama untuk melindungi kesehatan masyarakat, di samping memantau stabilitas harga.
"Harga relatif terkendali, namun soal keamanan pangan tidak bisa ditoleransi. Kita belajar dari kasus keracunan buah semangka yang mengandung Rhodamin B di Kalibening beberapa waktu lalu. Hal seperti ini tidak boleh beredar," tegas Wakhid.
Pemkab Banjarnegara langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan barang-barang berbahaya dari lapak pedagang. Tim Satgas Pangan juga akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat produsen, baik yang berada di dalam maupun luar daerah.
Menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat berbelanja dan memastikan produk yang dibeli bebas dari zat berbahaya seperti formalin dan pewarna non-pangan. (*)
Apa Reaksi Anda?