Polres Malang Ungkap 138 Kasus Curat Selama Operasi Sikat Semeru 2023
Sebanyak 138 kasus Curat berhasil diungkap Polres Malang selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung mulai 15 hingga 26 Mei. Hal ini disampaikan melalui rilis, Rabu ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 138 kasus Curat berhasil diungkap Polres Malang selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung mulai 15 hingga 26 Mei. Hal ini disampaikan melalui rilis, Rabu, (31/5/2023).
Rilis Polres Malang mengenai hasil Operasi Sikat Semeru dipimpin Waka Polres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro. Turut mendampingi, Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik.
Waka Polres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan Polres Malang menempati peringkat dua dalam Operasi Sikat Semeru kali ini untuk se area Polda Jatim.
"Terkait Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Malang, kita memperoleh peringkat dua dari 39 Polres di Jawa Timur, kita di bawah Polrestabes Surabaya," ujar Kompol Wisnu.
Lebih lanjut dia menambahkan, rata-rata para pelaku Curat melakukan aksinya saat malam hingga dini hari. Adapun sasaran para pelaku diantaranya seperti rumah pribadi, kontrakan, maupun indekos.
"Untuk rata-rata, tersangka melakukan perbuatannya di malam hari hingga dini hari. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal pemilik atau waktu sedang istirahat," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Diterangkannya, beberapa pelaku membobol kediaman korbannya menggunakan berbagai macam peralatan. Seperti obeng, linggis, maupun benda lainnya.
"Tersangka dalam melakukan aksinya dengan berbagai cara untuk mengambil barang berharga di dalam rumah. Ada juga yang berpura-pura bertamu ke rumah korban, kos atau kontrakan," terangnya.
Menurutnya, selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023, angka Curat di wilayah hukum Polres Malang atau Kabupaten Malang, cenderung mengalami penurunan. (*)
Apa Reaksi Anda?