Polres Jombang Amankan 48 Motor Berknalpot Brong
Polres Jombang menggelar razia gabungan pada Sabtu (17/6/2023) malam. Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan motor knalpot brong dan sejumlah ...
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Polres Jombang menggelar razia gabungan pada Sabtu (17/6/2023) malam. Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan motor knalpot brong dan sejumlah orang pesta minuman keras.
Dalam razia ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang ramai dilalui pengendara sepeda motor. Seperti di Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jl Gus Dur. Tidak hanya itu, tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas juga disisir petugas, antara lain kafe dan angkringan malam, pasar tradisional serta stadion Merdeka Jombang.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Jombang.
Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.
"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," ungkap Hari.
Kompol Hari menambahkan, dalam razia itu petugas juga mengamankan delapan orang yang sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang. Mereka kemudian menjalani sidang Tipiring oleh Sat Samapta.
"Tujuan dilakukannya penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara," ucapnya. (*)
Apa Reaksi Anda?