Politikus PKS NTB H Karman Dukung Polisi Sikat Judi Online
Politikus PKS asal Nusa Tenggara Barat (NTB) H Karman dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam memberantas praktik judi online. ...
TIMESINDONESIA, MATARAM – Politikus PKS asal Nusa Tenggara Barat (NTB) H Karman dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam memberantas praktik judi online.
Menurut Karman, ranah pengendalian situs judi online seharusnya menjadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Sementara tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, dan siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
"Saya sangat mendukung langkah Polri dan sikap tegas Kapolri untuk memberantas judi online," kata Karman, dalam keterangannya, Senin (4/8/2023).
Mantan aktivis kepemudaan nasional ini mengingatkan bahwa praktik judi online, terutama permainan slot, telah merugikan masyarakat dengan merusak mental generasi muda dan menjadi pemicu kriminalitas. Ia menyebut judi sebagai penyakit masyarakat.
Karman memberikan contoh bahwa sejumlah kasus pencurian di NTB yang terungkap oleh pihak kepolisian banyak berawal dari pelaku yang kecanduan judi slot.
"Artinya banyak hal negatif dari judi online ini, terutama judi slot," tegas Karman.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat judi online. Mabes Polri juga mengungkap bahwa telah ditangkap 866 tersangka pelaku judi online sejak tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku judi tersebut berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
"Untuk tahun 2022, ada sekitar 610 kasus yang diungkap dari Direktorat Siber dan wilayah jajaran. Di tahun 2023 ini, masih ada sekitar 75 kasus," ujar Vivid.
Dalam ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menyatakan bahwa para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pemain judi online hingga bandar judi tersebut.
Kendati demikian, Vivid tidak merincikan lebih lanjut berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersebut.
Terkait pengungkapan kasus perjudian, H Karman mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas antara Kominfo dan Polri dalam upaya memberantas judi online.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri dan kolaborasinya dengan Kominfo," kata Karman.
Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terjerumus dalam praktik perjudian online yang merugikan.
"Mudarat yang ditimbulkan judi online seperti kejahatan dan kerusakan harta serta agama seseorang. Manfaat yang dihasilkan tak lain bersifat duniawi, yakni berupa materi atau harta yang dapat diperoleh tanpa bersusah payah," kata H Karman, politikus PKS asal NTB.(*)
Apa Reaksi Anda?