Pj Wali Kota Kumpulkan Pegawai Non ASN, Ada Apa ?

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengumpulkan 1.987 pegawai non ASN yang terdiri dari Honorer, Tenaga Teknis, Guru dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemeri ...

September 1, 2023 - 18:40
Pj Wali Kota Kumpulkan Pegawai Non ASN, Ada Apa ?

TIMESINDONESIA, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengumpulkan 1.987 pegawai non ASN yang terdiri dari Honorer, Tenaga Teknis, Guru dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, ada apa ?.

Paewai mengatakan bahwa ia perlu memberikan informasi, pasalnya banyak informasi yang beredar terkait pegawai non ASN yang tidak semua memahaminya secara detail.

Karena itulah, perlu ada penyampaian informasi secara langsung bahwa tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Batu akan membuka 303 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aries-Agung-Paewai-2.jpg

"Semua proses (seleksi) melalui jalur yang sudah ditentukan dan sesuai kompetensi yang ditentukan, siapapun bisa terpilih sesuai dengan hasil yang diperoleh melalui seleksi," jelas Paewai.

Untuk itu, ia menghimbau kepada pegawai non ASN untuk mempersiapkan diri. Ia juga berpesan bahwa kinerja harus tetap ditingkatkan.

"Tetap tunjukkan kinerja terbaik, masyarakat menunggu kerja kita. Banyak yang perlu dibenahi dan ditingkatkan," Katanya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan, sesuai keputusan Menpan RB RI, usulan PPPK Kota Batu berjumlah 303 formasi dengan 29 iabatan Adhim menekankan bahwa penerimaan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan, sesuai keputusan Menpan RB RI, usulan PPPK Kota Batu berjumlah 303 formasi dengan 29 jabatan. Adhim menekankan bahwa penerimaan PPPK tidak bisa dilakukan afirmasi atau dengan keistimewaan tertentu.

Aries-Agung-Paewai-3.jpg

"Penerimaan PPPK bersifat terbuka dan tidak bisa lakukan afirmasi atau keistimewaan tertentu. Ini adalah kompetisi terbuka," kata Adhim.

Untuk pendaftaran seleksi PPPK akan dilakukan pada 17 September s.d 6 Oktober 2023. Adhim menghimbau para pegawai non ASN agar mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran dan proses seleksi tersebut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow