Permudah Warga Laporan Kehilangan Kendaraan, Polres Malang Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru

Warga masyarakat Kabupaten Malang yang kehilangan kendaraan bermotor tidak perlu khawatir kesulitan membuat laporan. Karena Polres Malang telah mengenalkan Aplikasi Ilmu ...

September 25, 2023 - 19:30
Permudah Warga Laporan Kehilangan Kendaraan, Polres Malang Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga masyarakat Kabupaten Malang yang kehilangan kendaraan bermotor tidak perlu khawatir kesulitan membuat laporan. Karena Polres Malang telah mengenalkan Aplikasi Ilmu Semeru.

Aplikasi Ilmu Semeru ini untuk mempermudah masyarakat melaporkan kehilangan kendaraan bermotor ke Polres kasih. Aplikasi ininmerupakan inovasi terbaru Polda Jatim yang telah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di Jawa Timur. inovasi terbaru Polda Jatim yang telah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di Jawa Timur.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru diharapkan dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor.

Selain itu, aplikasi ini juga akan mendukung upaya Polda Jatim dalam pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

"Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi," ujar Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).

Selain sebagai alat pelaporan, kata dia, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang.

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Lebih lanjut, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru.

Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

"Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor. Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp," bebernya gamblang.

Dia berharap bahwa dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor dan dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka.

" Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat," kara Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.

Aplikasi Ilmu Semeru kini kata dia, telah menjadi alat yang inovatif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu langkah progresif dalam pemberantasan kejahatan terkait kendaraan bermotor. Sekaligus juga sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow