Perkuat Sinergi, Dosen HKI Unisma dan Ketua LKK PCNU Sumenep Bahas Perkawinan Anak dan Keluarga Maslahah

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai berbagai persoalan keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.

Juli 6, 2026 - 18:00
Perkuat Sinergi, Dosen HKI Unisma dan Ketua LKK PCNU Sumenep Bahas Perkawinan Anak dan Keluarga Maslahah
MALANG -

Upaya memperkuat ketahanan keluarga dan membangun keluarga maslahah menjadi perhatian bersama kalangan akademisi dan organisasi kemasyarakatan.

Semangat tersebut mengemuka dalam silaturahmi antara Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Malang (UNISMA), Muhammad Nafis, S.H., M.H., dengan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PCNU Kabupaten Sumenep, Hodaifah, S.Pd., di Sumenep.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai berbagai persoalan keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah isu strategis yang dibahas antara lain fenomena perkawinan anak, praktik perjodohan, tantangan ketahanan keluarga, tekanan ekonomi rumah tangga, hingga pentingnya membangun kesadaran masyarakat tentang konsep keluarga maslahah.

Muhammad Nafis mengatakan bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mengembangkan kajian ilmiah, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

Menurutnya, dialog dengan para praktisi dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif keilmuan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam.

“Pertemuan ini memberikan banyak perspektif baru mengenai dinamika keluarga yang terjadi di masyarakat. Fenomena perkawinan anak, relasi dalam keluarga, hingga tantangan ekonomi menunjukkan bahwa penguatan keluarga tidak cukup hanya melalui pendekatan normatif, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif, sosial, dan kolaboratif. Kampus memiliki peran strategis untuk berkontribusi melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan literasi hukum keluarga,” ujar Muhammad Nafis.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Ia menambahkan bahwa penguatan keluarga maslahah harus dimulai sejak dini, terutama bagi generasi muda yang sedang mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Menurutnya, pasangan muda, khususnya Generasi Z, perlu dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, kesiapan psikologis, serta aspek hukum perkawinan agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua LKK PCNU Kabupaten Sumenep, Hodaifah, S.Pd., menjelaskan bahwa berbagai persoalan keluarga di lapangan memerlukan perhatian dari banyak pihak.

 Menurutnya, penguatan keluarga tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah ataupun organisasi masyarakat, tetapi membutuhkan keterlibatan akademisi, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami melihat bahwa tantangan keluarga saat ini semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi dan LKK PCNU menjadi sangat penting agar lahir program-program edukasi yang mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendorong terwujudnya keluarga maslahah. Pendekatan yang dilakukan juga harus menyesuaikan karakter generasi muda saat ini, “ kata Hodaifah.

Ia berharap kolaborasi yang mulai terbangun melalui forum silaturahmi tersebut dapat berkembang menjadi berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rencana penyelenggaraan bedah buku dan forum diskusi mengenai keluarga maslahah dalam waktu dekat.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang dialog yang mempertemukan akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta pasangan muda untuk mendiskusikan tantangan keluarga kontemporer.

Forum itu nantinya akan memberikan perhatian khusus kepada pasangan Generasi Z yang tengah memasuki fase membangun rumah tangga.

Materi yang disiapkan tidak hanya membahas aspek hukum keluarga Islam, tetapi juga ketahanan keluarga, komunikasi pasangan, kesiapan perkawinan, hingga strategi menghadapi tantangan sosial dan ekonomi di era digital.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Melalui sinergi antara dunia akademik dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan lahir berbagai gagasan dan program yang mampu memperkuat fondasi keluarga Indonesia.

Penguatan keluarga maslahah dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih harmonis, berkeadaban, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat di tengah perubahan zaman. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow