Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat Via WhatsApp

Akses masyarakat Banyuwangi untuk mengadu kini semakin ringkas. Menyadari pentingnya kecepatan respons birokrasi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan program 'Lapor Camat'.

Februari 24, 2026 - 15:00
Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat Via WhatsApp

BANYUWANGI Akses masyarakat Banyuwangi untuk mengadu kini semakin ringkas. Menyadari pentingnya kecepatan respons birokrasi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan program 'Lapor Camat'.

Lapor Camat merupakan sebuah kanal pengaduan berbasis telepon dan WhatsApp yang menghubungkan warga langsung dengan pemegang otoritas wilayah.

‎​Langkah ini diambil untuk memangkas jarak antara rakyat dan pejabat, memastikan setiap keluhan pelayanan publik tidak mengendap di meja administrasi, melainkan langsung sampai ke tangan Camat.

‎​Garda Terdepan Pelayanan

‎​Peluncuran program ini dilakukan di sela agenda silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, pada 23 Februari 2026. Dalam arahannya, Ipuk menegaskan bahwa kecamatan adalah kunci utama dalam penyelesaian masalah di lapangan.

‎“Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” ujar Ipuk, Selasa, (24/2/2026). 

‎Menurutnya, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan. Maka dari itu, program Lapor Camat diluncurkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat. 

‎Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan pemkab sebelumnya. 

‎“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” ungkapnya. 

‎Secara teknis, Camat mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

‎Orang nomor satu di Bumi Blambangan ini menegaskan camat diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam 4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.

‎“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya. 

‎“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya. 

‎Ipuk menyampaikan melalui program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Seperti keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan, permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial. 

‎Selain itu, lewat program ini Ipuk berharap sinergitas forpimka kecamatan lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan di warga. 

‎“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Dimana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (*)‎

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow