Perang Lawan Judi Online, Hp Anggota dan ASN Kodim Banyuwangi Digeledah
Kodim 0825 Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam melawan praktik judi online (Judol) yang terus merebak.
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kodim 0825 Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam melawan praktik judi online (Judol) yang terus merebak.
Sebagai langkah antisipasi, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel pintar seluruh anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim Banyuwangi, usai memimpin apel Pagi, Senin, (20/1/2025).
Penggeledahan yang dilakukan bersama dengan staff intel dan provost Kodim 0825 Banyuwangi, bertujuan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik kepada anggota prajurit maupun ASN.
Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, mengatakan bahwa pentingnya melakukan tindakan preventif terhadap berbagai bentuk kegiatan negatif. Ia tidak ingin anggotanya terlibat judi online.
“Tindakan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai penyalahgunaan HP oleh Anggota yang mana akhir- akhir ini marak terjadi di media sosial salah satunya judi online," tegasnya.
Menurutnya, sidak ponsel pintar ini dilakukan agar Anggota Kodim 0825 Banyuwangi tidak terjebak kedalam berbagai tindakan negatif terutama judi online yang dapat merugikan diri, keluarga dan satuan TNI AD.
Disisi lain, kegiatan ini merupakan salah satu dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah dan komando atas, terkait pemberantasan terhadap judi online yang dapat merusak perekonomian Keluarga dan keharmonisan sosial.
Joko berharap melalui langkah ini, anggota Kodim 0825 Banyuwangi dapat terhindar dari jebakan judi online yang merugikan, baik secara finansial maupun kesehatan.
Selain itu, sidak ponsel pintar ini diharapkan dapat menghindarkan anggota dari masalah hukum yang timbul akibat keterlibatan dalam perjudian.
“Kita semua berharap bisa terus hidup tentram, bahagia, serta melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum, termasuk terjebak dalam lingkaran judi online yang sangat merugikan,” kata Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo. (*)
Apa Reaksi Anda?