Pemkot Malang Segera Cairkan Santunan Bagi Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendatangi rumah duka petugas Linmas TPS 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang meninggal dunia diduga akibat kele ...

Februari 20, 2024 - 12:00
Pemkot Malang Segera Cairkan Santunan Bagi Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendatangi rumah duka petugas Linmas TPS 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjaga di Pemilu 2024.

Wahyu bersama jajaran didampingi Dandim 0833/Kota Malang menemui istri almarhum Marjani (67) yang meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) kemarin pagi.

Wahyu mengatakan, untuk santunan nantinya almarhum bersama keluarga akan mendapatkan uang sekitar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta," ujar Wahyu, Selasa (20/2/2024).

Ia mengungkapkan, selama ini Pemkot Malang membantu untuk membayar iuran BPJS milik almarhum. Sehingga, nantinya pihak keluarga hanya tinggal menerima pencairan saja.

"Iuran BPJS di cover oleh kami sejauh ini," katanya.

Wahyu juga sudah menginstruksikan pihak kelurahan untuk segera membantu seluruh persyaratan agar pencairan BPJS segera terlaksana.

"Ada persyaratan, pak lurah saya mintabuntuk mencukupi agar nanti santunan bisa diterima," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang melalui BAZNAS Kota Malang juga memberikan sedikit bantuan kepada keluarga almarhum Marjani yang ditinggalkan.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras almarhum selama menjaga TPS dalam Pemilu 2024 ini.

Apalagi, kata Wahyu, ia juga mendengar cerita dari istri almarhum, Siti Khoiriah (56), dimana Marjani selama bekerja memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga dan mengamankan TPS selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami menanyakan, ternyata memang tugas almarhum selama ini luar biasa," imbuhnya.

Dimana dalam pekerjaannya, almarhum hampir dua hari dua malam tidak berisitirahat dan senantiasa menjaga TPS selama pelaksanaan masih berlangsung.

"Almarhum istirahat kadang hanya 15 menit dan kami memang berharap saat awal sudah mengingatkan untuk kesiapan," tuturnya.

Dengan begitu, tentu peristiwa ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang dan pihak penyelenggara untuk lebih mengutamakan kondisi kesehatan para petugas agar kejadian kematian tak lagi terulang.

"Ini bagian evaluasi, karena memang kalau kejadian ini gak bisa kita prediksi," ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, Marjani dinyatakan meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) kemarin pagi. Dimana, sang istri Siti Khoiriah menemukan suaminya terduduk lemas tak sadarkan diri di teras rumah saat hendak berangkat bekerja pada pukul 06.00 WIB kemarin pagi.

Khoiriah juga membeberkan, sebelumnya usai menjalankan tugas sebagai Linmas TPS, suaminya merasa kelelahan hingga sakit.

Akhirnya, ia membawa suami ke dokter untuk melakukan pemeriksaan. Awal mula diagnosa, yakni almarhum Marjani mengidap penyakit asam lambung.

Namun, lambat laun sakit itu dapat teratasi. Akan tetapi, kelelahan menjadi alasan utama. Hingga saat menghembuskan nafas terakhir, dokter pun juga mengatakan kepada keluarga bahwa almarhum terlalu lelah.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow