Ada 8 Kelurahan di Kota Gorontalo yang Sudah Bersih dari Narkoba
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, dari 50 kelurahan di Kota Gorontalo, ada 8 kelurahan yang sudah bersih dari narkoba (Bersinar). ... ...
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, dari 50 kelurahan di Kota Gorontalo, ada 8 kelurahan yang sudah bersih dari narkoba (Bersinar).
Capaian itu, kata Marten, berkat kerjasama Pemerintah Kota Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo dalam memberantas narkoba.
“Di Kota Gorontalo dari 50 kelurahan ini sudah ada 8 kelurahan yang dikategorikan bersih dari narkoba (Bersinar),” kata Marten Taha
Hal itu dikatakan Marten Taha saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama BNN Kota Gorontalo pada Senin (19/2/2024).
Marten berkomitmen akan terus senantiasa menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Gorontalo, karena hal itu merusak generasi penerus bangsa.
Ia menjelaskan dalam memberantas narkoba, pihaknya bersandar pada beberapa regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
“Yaitu instruksi presiden nomor 2 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2020,” jelasnya
Tak hanya itu, kata Marten, sudah ada juga Peraturan wali kota tentang rencana aksi daerah, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba.
Ia bilang, rencana aksi itu akan dilakukan di lintas sektor. Misalnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas kesehatan Kota Gorontalo.
Meski begitu, Marten akan terus memaksimalkan tingkat keamanan wilayah kota Gorontalo dari peredaran dan penyalahgunaan.
“Hal itu harus benar benar terselenggara dan pemerintah harus tanggap, karena narkoba yang dapat merusak generasi mudah,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?