Pemkot Malang Pastikan Penertiban Lahan Eks Cucian Mobil Sesuai Prosedur
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso memastikan bahwa penertiban lahan eks cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro telah dilakukan ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso memastikan bahwa penertiban lahan eks cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro telah dilakukan sesuai prosedur. Pemkot Malang mengklaim telah melakukan upaya humanis kepada pihak keluarga atau ahli waris.
Ia mengungkapkan, Pemkot Malang telah mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Dimana sejak awal sudah mencoba melakukan komunikasi dengan keluarga, ahli waris bahkan kuasa hukum mereka.
"Oleh karena proses musyawarah mufakat yang kami sepakati dan sejak lama sudah menjadi prioritas tidak berujung kepada pemufakatan bersama, makannya Pemkot Malang mengambil langkah penyelesaian secara hukum sesuai regulasi yang ada," ujar Erik, Rabu (20/12/2023).
Langkah hukum ini diambil Pemkot Malang setelah musyawarah rencana penertiban cukup alot dilakukan. Erik menyebut, Pemkot Malang telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku hingga akhirnya mengajukan konsinyasi atau penitipan uang kepada pengadilan untuk diberikan kepada penerima hak.
"Dengan mekanisme pengadaan tanah dan pembangunan bagi kepentingan umum, Pemkot Malang melakukan proses hukum di pengadilan negeri. Pekan lalu, penetapan dari pengadilan sudah ada. Kemudian dari penetapan pengadilan itu, Pemkot Malang melakukan konsinyasi, lalu diterima di pengadilan. Makannya kami lakukan penertiban sekarang," jelasnya.
Erik menuturkan, nilai konsinyasi tersebut berada di angka sekitar Rp490 juta. Penertiban diselesaikan sesegera mungkin sebab, pekerja akan mengaspal lahan yang telah ditertibkan agar bisa segera dilalui kendaraan.
"Setelah penertiban, kami langsung lakukan perbaikan jalan. Prediksi kami siang ini bisa dilewati. Jalan ini adalah akses keluar tol, arus Nataru diprediksi akan ada peningkatan yang signifikan. Dengan adanya penertiban ini nanti, kemacetan kami harapkan bisa dikurangi," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang telah melakukan penertiban lahan eks cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, Rabu (20/12/2023) pagi tadi.
Sejumlah personel gabungan dan dua alat berat pun didatangkan untuk melakukan penertiban.
Pihak Satpol PP Kota Malang sebelum melakukan penertiban telah memberi tahu pihak ahli waris dan penertiban pun berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Apa Reaksi Anda?