Pembekuan MBG di Kalipucang Pangandaran Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Keputusan yang diambil SPPG Banjarhara tersebut disebut sebagai langkah evaluasi atas persoalan keterlambatan distribusi yang selama ini terjadi
PANGANDARAN Kebijakan pembekuan atau penghentian sementara distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menuai reaksi luas dari masyarakat, khususnya di media sosial.
Program yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3) itu kini menjadi perbincangan setelah dihentikan di dua desa, yakni Desa Tunggilis dan Desa Ciparakan.
Keputusan yang diambil oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarhara tersebut disebut sebagai langkah evaluasi atas persoalan keterlambatan distribusi yang selama ini terjadi.
Namun, alih-alih meredam persoalan, kebijakan tersebut justru memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Perbincangan publik semakin menguat setelah beredarnya unggahan surat resmi penghentian distribusi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran selama program tidak berjalan.
Salah satu komentar yang mencuri perhatian datang dari akun media sosial yang menyoroti transparansi penggunaan dana, terutama terkait apakah anggaran tetap dicairkan meski penyaluran dihentikan.
Penjelasan Kepala SPPG Terkait Anggaran
Menanggapi hal tersebut, pihak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banjarhara, Agung, memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan program.
Ia memastikan bahwa dana untuk sekitar 500 penerima manfaat yang terdampak tidak digunakan selama masa penghentian distribusi. Seluruh anggaran, kata dia, masih tersimpan di rekening mitra pengelola, yakni Yayasan Alika Giri Arta.
"Dana itu tetap aman di rekening yayasan. Tidak ada yang bisa mengakses atau menggunakan tanpa prosedur yang jelas," ujar Agung.
Ia menambahkan, pencairan anggaran dalam program tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap penggunaan dana harus melalui mekanisme administrasi yang ketat, termasuk penyertaan bukti transaksi dan laporan kegiatan.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menjaga akuntabilitas program di mata publik.
Meski demikian, kekhawatiran masyarakat menunjukkan adanya tuntutan terhadap transparansi yang lebih terbuka dari pihak pengelola. Terlebih, program MBG menyasar kelompok rentan yang sangat bergantung pada keberlanjutan bantuan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat berharap proses evaluasi yang tengah dilakukan tidak berlangsung lama. Mereka menantikan kepastian agar distribusi makanan bergizi dapat kembali berjalan normal, tepat waktu, dan tanpa kendala yang sama. (*)
Apa Reaksi Anda?