Pantau Ekonomi Komunitas Lokal di Geopark, Peneliti UPI Gagas “Geopark 2.0”

Ayu tawarkan "Geopark 2.0": kerangka ukur kinerja geoproduct untuk pantau ekonomi UMKM & risiko iklim. Kesejahteraan warga jadi syarat utama jaga keberlanjutan ekologi.

Juni 30, 2026 - 13:52
Pantau Ekonomi Komunitas Lokal di Geopark, Peneliti UPI Gagas “Geopark 2.0”

Peneliti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggagas sistem monitoring bertajuk "Geopark 2.0" untuk menggeser fokus tata kelola kawasan geopark (taman bumi) di Indonesia dari level destinasi makro ke level pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara riil.

Peneliti  bidang manajemen di Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) UPI Dr. Ayu Krishna Yuliawati menyoroti tata kelola kawasan geopark di Indonesia yang dinilai terlalu bertumpu pada angka makro pariwisata.

Indikator yang saat ini dipantau di geopark masih berkutat pada jumlah kunjungan wisatawan, pendapatan daerah, dan jumlah infrastruktur fisik semata.

Sistem pemantauan yang berjalan selama ini, jelasnya, kerap abai terhadap perekaman kesehatan ekonomi riil pada komunitas lokal.

Hal ini membuat masyarakat di dalam kawasan konservasi rentan terpuruk saat dilanda bencana maupun krisis lingkungan.

Lemahnya ketahanan bisnis berbasis komunitas ini memicu lahirnya inovasi sistem monitoring baru bertajuk "Geopark 2.0" untuk menggeser fokus tata kelola kawasan dari level destinasi makro ke level pelaku usaha mikro secara riil.

"Kita memantau performa pariwisata, bukan kesehatan ekonomi komunitas. Gap antara dua hal itu menjadikan kebijakan konservasi di geopark gagal menjangkau kehidupan nyata," ujar dosen yang juga menjabat sebagai Ketua MIND Research Group (Management and Entrepreneurship Development) UPI, Selasa (30/6/2026).

Ayu memberikan contoh, kelemahan sistem pemantauan yang berjalan terekam jelas pada data empiris di Geopark Belitung.

Ketika hantaman bencana pandemi Covid-19 menutup total akses kunjungan ke destinasi pariwisata tersebut, pendapatan pelaku UMKM lokal langsung terpangkas hingga mencapai 40%.

“Ironisnya, di tengah kejatuhan ekonomi warga yang masif tersebut, tidak ada satu pun instrumen monitoring atau mitigasi dalam sistem tata kelola geopark eksis yang siap mengukur ataupun merespons dampak kedaruratan tersebut,” paparnya.

Inovasi "Geopark 2.0" dan Kinerja Geoproduct

Menurut Ayu, pondasi regulasi yang dibangun Indonesia saat ini baru berhasil mencapai tahap "Geopark 1.0". Fase ini ditandai oleh kelengkapan kerangka hukum tertulis, seperti Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020 dan Nomor 31 Tahun 2021, struktur kolaborasi Pentahelix, hingga raihan pengakuan internasional UNESCO.

Indonesia memiliki tujuh UNESCO Global Geopark (UGGP), meliputi Batur, Gunung Sewu, Ciletuh-Palabuhanratu, Rinjani-Lombok, Merangin Jambi, Ijen, dan Maros-Pangkep.

“Masing-masing menyimpan cerita geologis jutaan tahun, tapi juga menyimpan kehidupan nyata, antara lain petani, pengrajin, pedagang kuliner lokal, pemandu wisata semua bergantung pada ekosistem yang sama.”

Dia meyakini warisan bumi tidak bisa dijaga oleh regulasi semata. Namun, lanjutnya, forum-forum konservasi jarang mengulas upaya konservasi berkelanjutan akan terwujud apabila komunitas yang tinggal di atasnya punya alasan ekonomi yang kuat untuk menjaganya.

“Ketika seorang pengrajin geocraft di Ciletuh bisa menghidupi keluarganya dari produk berbasis identitas geoheritage, ia otomatis menjadi penjaga konservasi yang jauh lebih efektif,” jelasnya.

Langkah transformatif dengan mengembangkan kerangka pengukuran kinerja geoproduct menjadi inovasi yang  ditawarkan sebagai senjata baru bagi tata kelola "Geopark 2.0" di Indonesia.

Tujuannya adalah mengubah fungsi riset akademik dari sekadar data ilmiah di atas kertas menjadi instrumen monitoring praktis yang mengukur daya tahan ekonomi masyarakat bawah secara langsung.

Dia mengakui pengembangan "Geopark 2.0" membutuhkan satu lompatan lagi, yakni sistem monitoring kesehatan ekonomi UMKM, sertifikasi geoproduct, dan kesiapan menghadapi risiko iklim di tingkat komunitas.

Secara konseptual, inovasi ini menempatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai prasyarat mutlak keberlanjutan ekologi. Mengelola geopark tidak boleh lagi diartikan secara sempit sebatas melindungi batu-batuan purba atau menjaga keindahan lanskap alam.

“Kawasan taman bumi menyimpan kehidupan nyata para petani, pengrajin, pedagang kuliner lokal, hingga pemandu wisata yang bergantung pada ekosistem yang sama.”

BANDUNG - Urgensi mengenai pergeseran paradigma tata kelola taman bumi ini telah dipaparkan oleh Ayu dalam forum ilmiah internasional 11th Geoheritage and Geopark Virtual Forum 2026 pada 24 Juni 2026.

Forum global bertema "Science-Law Interface for Geoheritage Conservation and Geopark Governance" tersebut diselenggarakan oleh Geopark Research Centre Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) bersama Geological Society of Malaysia, dengan menghadirkan para ilmuwan serta pakar dari Korea Selatan, Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow