Pakar UMM Malang Ingatkan Dampak Psikologis Kebijakan Masuk SD Usia 5,5 Tahun
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang), Dr. Arina Restian, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi bom waktu apabila tidak dibarengi perbaikan sistem pemb
MALANG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menetapkan kebijakan baru mengenai batas usia anak untuk dapat masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Jika biasanya anak bisa masuk SD ketika usia 7 tahun, kebijakan baru pemerintah tersebut melonggarkan batas usia menjadi minimal 5,5 tahun. Lantas, apakah kebijakan tersebut efektif terhadap proses pembelajaran anak?
Menanggapi hal tersebut, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Arina Restian, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi bom waktu apabila tidak dibarengi perbaikan sistem pembelajaran tingkat SD. Ia menilai, terutama kompetensi padegogi guru perlu ditingkatkan supaya dapat mencegah stress pada anak nantinya.
“Kebijakan tersebut perlu dibarengi perbaikan sistem serta peningkatan padegogi guru supaya seimbang,” ujarnya.
Arina menilai, kurikulum pendidikan bagi guru saat ini lebih banyak mempersiapkan tenaga pendidik untuk rentang usia 7 hingga 12 tahun.
Apabila pendidik tidak dibuatkan masa transisi untuk adaptasi, dikhawatirkan mereka akan gagap saat menghadapi tantrum dan akan kesulitan mengelola emosi anak.
Arina juga menekankan apabila hal tersebut tetap dipaksakan sejak awal, maka dapat berakibat fatal. Anak dapat merasa tertekan, stress, mogok sekolah, dan guru akan rentan melabeli mereka sebagai siswa yang lambat belajar.
“Dikhawatirkan anak bisa stress hingga mogok sekolah, guru juga rentan melabeli mereka lambat belajar padahal itu normal di usia mereka,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa pembekalan ilmu pedagogi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi guru kelas satu SD kini menjadi agenda mendesak bagi Kemendikdasmen.
Ia pun menyarankan untuk mencegah hal tersebut terjadi, manajemen sekolah perlu melakukan tiga adaptasi krusial.
Pertama, sekolah wajib mendesain Kelas satu Transisi dengan tata ruang bersudut bermain, melaksanakan standardisasi asesmen awal saat masa orientasi hanya untuk memetakan kebutuhan individual anak, serta menjembatani komunikasi intensif antara pendidik dan orang tua terkait batasan ekspektasi akademik.
Lanjutnya, sekolah perlu memangkas waktu belajar 20-30 menit yang diselingi istirahat supaya anak tidak kaget dengan rutinitas baru mereka.
Arina menambahkan, untuk anak rentang usia 5,5 tahun, pendekatan pembelajaran di kelas harus berpegang pada prinsip “Singkat - Bergerak - Bermain” dan maksimal 15 menit. Hal tersebut untuk mencegah anak tertekan pada minggu-minggu awal.
“Guru dapat menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan untuk guru menghindari memberikan lembar tugas dahulu dan menyarankan untuk memberikan keleluasaan bagi siswa serta apresiasi sekecil apapun keberanian siswa.
Terakhir, ia juga menghimbau Pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut secara rata.
Harus ada asesmen ketat terkait kesiapan psikologis anak. Pemerintah juga dituntut untuk segera melakukan lokakarya pedagogi guru kelas satu dan secepatnya merilis modul praktis transisi PAUD-SD. (*)
Apa Reaksi Anda?