Pabrik Pemurnian Tembaga di Gresik Dinilai Peduli Lingkungan
Pabrik pemurnian tembaga PT Smelting di Kabupaten Gresik dinilai peduli lingkungan usai mendapatkan sertifikat Proper hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jaw ...
TIMESINDONESIA, GRESIK – Pabrik pemurnian tembaga PT Smelting di Kabupaten Gresik dinilai peduli lingkungan usai mendapatkan sertifikat Proper hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat PROPER dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun kepada Direktur Operasi PT Smelting, Osamu Inoue pada Kamis (15/2/2024).
Kepala DLH Jatim Jempin Marbun menjelaskan, Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Peringkat Hijau merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Emas, ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan," kata Jempin Marbun.
Jempin Marbun mengatakan, tahun 2023 ada 20 perusahaan di Jawa Timur yang mendapatkan PROPER Hijau, salahsatunya PT Smelting. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yang tercatat ada 16 perusahaan.
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin menyampaikan terima kasih atas pemberian sertifikat Proper Hijau ini.
"Sejak awal perusahaanya berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup ini, PT Smelting dapat melakukan efisiensi biaya akibat program yang dilakukan seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan Limbah Non B3 dan B3.
“Dengan diterimanya PROPER Hijau ini menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang,’’ kata Irjuniawan P Radjamim. (*)
Apa Reaksi Anda?