The Indonesian Institute Peringatkan Pentingnya Penyelidikan Terhadap Pelanggaran Pemilu
The Indonesian Institute (TII), sebuah lembaga riset kebijakan publik, menekankan perlunya penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sesuai d ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – The Indonesian Institute (TII), sebuah lembaga riset kebijakan publik, menekankan perlunya penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai bentuk pembelajaran untuk perbaikan dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Menurut Adinda Tenriangke Muchtar, selaku Direktur Eksekutif TII, setiap pihak yang terlibat dalam kepentingan dan kebijakan harus bertindak cepat dan tegas dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kritik, masukan, serta bukti dan informasi mengenai pelanggaran pemilu tidak boleh hanya berhenti pada pemberitaan atau informasi publik.
"Indonesia melaksanakan pemilu bukan baru kali ini saja. Masalah klasik terkait DPT, TPS, surat suara, DCT, politik uang, dan lain sebagainya juga bukan masalah baru," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Secara keseluruhan, ia menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia, yang merupakan salah satu pemilu terbesar di dunia tahun ini, diyakini berlangsung dalam suasana damai, aman, dan tertib. Proses penghitungan suara sudah dimulai sejak Rabu (14/2/2024), meskipun beberapa masalah dan dugaan pelanggaran pemilu telah muncul.
"Ketanggapan, kesolidan, dan ketegasan para penyelenggara pemilu menjadi ujian di saat-saat ini," ujarnya.
Hingga saat ini, katanya, masyarakat sipil, termasuk media dan warga umum, tetap aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan dan pengawalan pemilu tanpa kelelahan.
Sebelum pemilu dilaksanakan, Ia mencatat bahwa masyarakat sipil telah mengemukakan kritik dan memberikan masukan, khususnya terkait organisasi kampanye di platform media sosial, penerapan transparansi data pemilu, pelaksanaan pemilu yang mendukung inklusivitas, serta kampanye yang informatif dan edukatif.
Dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan media sosial, ia menganggap bahwa berbagai informasi, termasuk terkait pelanggaran pemilu, telah tersebar secara luas dan mudah diakses.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa perlu melihat secara menyeluruh dan tidak hanya sebagai isu pemilu, melainkan juga sebagai bagian dari esensi demokrasi serta berkaitan dengan berbagai masalah ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan di negara ini.
"Banyak hal serius dan kritis yang harus ditindaklanjuti untuk membuat demokrasi kita, bukan hanya pemilu, lebih baik dan bermakna, karena hal ini akan menentukan kepemimpinan dan demokrasi, serta tata kelola Indonesia ke depannya," jelasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?