Menteri LH Minta Kepala Daerah Segera Tuntaskan Persoalan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan seluruh kepala daerah wajib menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh paling lambat tahun 2029.

Maret 30, 2026 - 14:47
Menteri LH Minta Kepala Daerah Segera Tuntaskan Persoalan Sampah

MALANG Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan seluruh kepala daerah wajib menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh paling lambat tahun 2029. Target tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Hanif usai berkeliling ke sejumlah daerah di Jatim termasuk Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir. 

Ia menekankan bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus mengoptimalkan berbagai metode penanganan sampah demi mencapai target nasional tersebut.

“Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah, paling lambat 2029 dengan segala metode,” ujar Hanif, Senin (30/3/2026).

Menurut Hanif, kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak tingkat rumah tangga. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan beban biaya pengelolaan di tahap akhir atau hilir.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan sampah tidak boleh sekadar berorientasi pada perolehan penghargaan seperti Adipura Kencana. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

“Persoalan sampah adalah kewajiban kita bersama untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif turut mengajak pemerintah daerah untuk konsisten menggelar kerja bakti atau aksi bersih lingkungan secara rutin. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi gerakan kolektif masyarakat dalam skala lebih luas.

“Semua masalah sampah busa kita reduksi dengan sangat baik,” ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow