Menerima LKPJ Pj Bupati Morotai, Ini Penjelasan Ketua DPRD Morotai
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 yang digelar DPRD Morotai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane didamp ...
TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 yang digelar DPRD Morotai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane didampingi Wakil Ketua DPRD Fahri Hairuddin.
Paripurna dihadiri langsung oleh Pj Bupati Morotai M Umar Ali, berlangsung di Lantai dua ruang sidang DPRD Morotai, Selasa (27/3/2023).
Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawanae menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD adalah tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilaksanakan pada Rabu, 01 Februari 2023.
Melalui Rapat Banmus tersebut, DPRD secara kelembagaan memandang pentingnya dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk kepatutan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelanggengan urusan Pemerintahan Daerah yang profesional, bermartabat dan bertanggung jawab.
Karena secara normatif, di setiap awal tahun anggota DPRD berkewajiban menggunakan hak konstitusionalnya meminta Dokumen LKPJ Akhir Tahun Anggaran sebelumnya, untuk dievaluasi dalam rangka kepentingan perbaikan pelaksanaan sistem Pemerintahan Daerah.
"DPRD Morotai berkewajiban meminta Dokumen LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 untuk dievaluasi berdasarkan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD. Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Wilayah Provinsi Maluku Utara atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2022," terang Rusminto.
Ia mengatakan setelah Dokumen LKPJ Kepala Daerah ini disampaikan kepada DPRD pada hari ini, maka di satu sisi secara kelembagaan DPRD akan tetap melakukan pengkajian mendalam baik secara personal maupun di tingkat Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi terhadap Dokumen LKPJ dimaksud.
Namun, demi tujuan kelanggengan urusan Pemda dan demi menjawab amanah rakyat, DPRD akan mengkaji lebih lanjut apakah pertanggungjawaban Pj Bupati Morotai terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan di Morotai Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam Dokumen LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan kondisi riil di seluruh wilayah Morotai atau tidak.
Lanjut Rusminto, DPRD dapat membentuk Pansus untuk investigasi secara intensif sesuai Tatib DPRD demi menghasilkan Pendapat Akhir dan Rekomendasi yang berkualitas dalam rangka evaluasi dan upaya perbaikan atau penyempurnaan kinerja Penyelenggaraan urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan untuk dilaksanakan oleh Pj Bupati Morotai.
"Keputusan DPRD dimaksud akan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada Penjabat Bupati Pulau Morotai ke depan," tegasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pulau Morotai Tahun Anggaran 2022 merupakan faktor penting bagi Pemda dan DPRD untuk menempuh tahapan dan mekanisme Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
"Untuk itu, secara kelembagaan kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik Pemda selaku rekan unsur penyelenggaran dan berbagai Stakeholder lainnya agar mekanisme yang ditempuh oleh DPRD dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses untuk kebaikan kita bersama," harap Ketua DPRD Morotai.
Rusminto juga mengatakan, bahwa apabila dokumen LKPJ dimaksud tidak ditanggapi oleh DPRD dalam jangka waktu 30 hari setelah LKPJ diterima, maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan.
"Konsep pemikiran seperti ini sendirinya menghantar kita untuk memahami tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah adalah untuk kemajuan di semua bidang secara bertahap, berkesinambungan dan terukur agar Kabupaten Morotai dapat berkembang menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," tutup Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawanae.
Mengakhiri Rapat Paripurna DPRD Morotai atas nama Pimpinan dan semua Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rusminto menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Morotai M Umar Ali dan unsur Forkopimda yang telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022.(*)
Apa Reaksi Anda?