Menelisik Masa Depan 200 Hektare Kawasan Industri Kota Banjar

Bappelitbangda Kota Banjar menjelaskan bahwa angka 200 hektare itu bersifat akumulatif, mencakup industri yang sudah beroperasi.

Mei 6, 2026 - 19:31
Menelisik Masa Depan 200 Hektare Kawasan Industri Kota Banjar

BANJAR - Momentum May Day atau Hari Buruh Internasional seringkali diwarnai dengan pertanyaan besar mengenai ketersediaan lapangan kerja dan perluasan kawasan industri di daerah, tak terkecuali di Kota Banjar.

Di Kota Banjar, isu mengenai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 200 hektare yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi sorotan utama.

Berdasarkan Pasal 46 RTRW Kota Banjar, lahan seluas kurang lebih 200 hektare telah dipetakan sebagai zona KPI.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat dan kalangan buruh: apakah lahan tersebut merupakan lahan kosong yang siap bangun, atau sekadar pengakuan atas industri yang sudah ada?

​Bukan Sekadar Lahan Kosong

​Kepala Bappelitbangda Kota Banjar melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Husein Husaeni, memberikan klarifikasi mendalam mengenai status lahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa angka 200 hektare itu bersifat akumulatif, mencakup industri yang sudah beroperasi (existing) maupun lahan baru yang direncanakan.

​"Kita tidak menghilangkan yang sudah ada, jadi diakomodir semua. Jadi yang 200 hektare itu termasuk yang sudah ada dan yang masih kosong," ujar Husein saat memberikan keterangan, Rabu (6/5/2026).

​Menurutnya, titik-titik KPI tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis seperti di Kecamatan Banjar yaitu di Desa Balokang, Kelurahan Banjar, Desa Jajawar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Situbatu, dan Desa Neglasari.

​Kecamatan Langensari berada di Kelurahan Muktisari, Kecamatan Purwaharja: Kelurahan Karangpanimbal dan Desa Mekarharja.

Sementara untuk Kecamatan Pataruman ada di Desa Batulawang, Desa Binangun, Kelurahan Hegarsari, Kelurahan Pataruman, Desa Karyamukti, dan Desa Sukamukti.

Proyeksi Strategis 20 Tahun ke Depan

​Pemerintah Kota Banjar saat ini tengah menyiapkan "etalase" industri untuk 20 tahun ke depan, terutama di wilayah Sukamukti dan Karangsari.

Meski saat ini lahan tersebut masih berupa sawah tadah hujan dan perlu infrastruktur besar seperti jembatan, lokasi ini disiapkan sebagai antisipasi hadirnya Jalan Tol dan pintu keluar tol di wilayah Kertahayu atau perbatasan Ciamis.

​"Sukamukti disiapkan untuk kawasan baru. Memang sekarang mungkin belum siap karena akses jalan dan jembatan belum ada. Tapi ini untuk jangka panjang ketika jalan tol sudah masuk ke Banjar," tambah Husein.

Tantangan Investor dan Revisi Aturan

​Husein tidak menampik bahwa menarik investor ke Banjar bukan perkara mudah. Beberapa kawasan seperti Situ Batu dan Neglasari sebenarnya sudah siap secara akses karena berada di pinggir jalan.

Namun, karena lahan tersebut bercampur dengan pemukiman warga dan bukan lahan kosong skala luas (seperti di daerah industri besar lainnya), investor seringkali masih melakukan pertimbangan mendalam.

Selain itu, dinamika aturan di tingkat pusat juga menuntut Pemkot Banjar untuk terus beradaptasi.

Kebijakan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan ketahanan pangan nasional memaksa pemerintah daerah untuk meninjau ulang (revisi) RTRW secara periodik.

​"Semua harus berubah se-Indonesia terkait kebijakan pangan. Kita akan cari lagi mana kawasan yang paling memungkinkan agar investor berminat masuk," pungkasnya.

​Harapan Buruh

​Bagi para buruh di Kota Banjar, realisasi kawasan industri bukan sekadar angka di atas kertas peraturan daerah.

Mereka berharap rencana jangka panjang ini segera diikuti pembangunan infrastruktur fisik yang nyata, sehingga investasi tidak hanya 'parkir' di rencana tata ruang, tetapi benar-benar menjelma menjadi pabrik-pabrik yang menyerap ribuan tenaga kerja lokal. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow