Masih Wacana, Inilah Penjelasan Wamenhaj Terkait War Tiket Haji
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa istilah war tiket haji di Indonesia merupakan wacana dan bukanlah kebijakan.
JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa istilah war tiket haji di Indonesia merupakan wacana dan bukanlah kebijakan.
“Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita. Bukan kebijakan tahun 2026 atau 2027. Kita masih merumuskan supaya ada perubahan pengelolaan haji,” ucap Wamenhaj Dahnil dalam keterangan persnya usai penutupan Rakernas, Jumat (11/4/2026) kemarin.
Wamenhaj Dahnil menjelaskan, munculnya wacana dan istilahnya war tiket yang diungkapkan Menhaj sebelumnya karena ada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek antrean dan masa tunggu jemaah haji Indonesia.
“Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrian bahkan meniadakan antrean,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Wamenhaj, jika wacana war tiket akan dijalan, ini akan membantu pengelolaan keuangan haji karena kedepannya Kerajaan Arab Saudi berencana akan menambah jumlah kuota jemaah haji dunia dan mungkin Indonesia juga akan bertambah jumlahnya.
“Misalnya nanti Arab Saudi itu 2030, kemungkinan mereka akan menampung lebih dari 5 juta jemaah. Artinya kuota kita pasti dinaikkan juga, tadinya kita 221 ribu, jumlah kuota kita bisa hampir 500 ribu,” jelasnya.
“Artinya kenaikannya lebih dari 150%. Nah jumlah itu apakah memungkinkan tidak di cover pakai keuangan haji yang sekarang? Itu ternyata tidak memungkinkan. Kenapa? Karena jumlahnya cukup besar,” sambung Wamenhaj.
Wamenhaj Dahnil menerangkan, misalnya dengan jumlah 203 ribu orang yang reguler, itu dana penyelenggaraan totalnya 18,2 triliun. Berarti kalau naik jadi 500 ribu jamaah itu bisa lebih dari 40 triliun dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa menutupinya.
“Maka target kita ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrian yang sudah ada, skema yang kedua adalah skema yang istilah yang digunakan oleh Pak Menteri itu adalah war ticket,” terangnya.
Dahnil mengatakan, kalaupun wacana war tiket ini dilakukan, pihaknya bersama DPR akan membahas sejumlah aturan baik jumlah persentase jemaah haji Indonesia dari kuota yang diberikan Arab Saudi dan besaran biaya yang harus dibayarkan tanpa subsidi.
“Misalnya ongkos haji tahun ini yang tidak disubsidi seperti yang antre itu misalnya 200 juta. Maka mereka yang sanggup membayar, membeli ini akan bisa langsung membeli. Artinya membeli jumlah kuota yang tersedia. Nah itu bisa diputuskan bersama-sama nanti dengan DPR,” katanya.
Dahnil kembali menegaskan jika wacana war tiket ini akan dijalankan, ini akan dibuat sistematis, transparan dan akuntabel serta soal harga sendiri tentunya akan diatur oleh pemerintah bersama DPR agar tidak terjadi pasar bebas.
“Jadi istilahnya ini istithaah sesungguhnya. Yang istithah secara material, yang istithaah secara fisik, yang istithaah secara mental, yaudah beli ini. Sekali lagi ini wacana untuk transformasi bukan kebijakan tahun 2026 atau 2027,” tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?