LKPJ Bupati 2025 Tuai Kritik, DPRD Ponorogo Soroti Lemahnya Realisasi Infrastruktur Jalan
Dalam rapat paripurna, legislatif memberikan catatan kritis terkait kinerja pemerintah daerah yang dinilai tidak optimal dalam mengeksekusi program strategis.
PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (DPRD Ponorogo) secara resmi mengeluarkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/2026), lembaga legislatif memberikan catatan kritis terkait kinerja pemerintah daerah yang dinilai tidak optimal dalam mengeksekusi program strategis.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Ponorogo, Pamuji, mengungkapkan bahwa penyajian data dalam dokumen LKPJ tahun ini masih jauh dari asas transparansi.
Menurutnya, banyak indikator kinerja yang tidak dilaporkan secara jujur, terutama mengenai hambatan di lapangan.
Banyak target dan realisasi program yang tidak terisi, bahkan nihil informasi kendala di lapangan.
"Ini menciptakan kesan seolah program berjalan tanpa hambatan, padahal kenyataannya capaian di masyarakat masih jauh dari target yang dicanangkan," tegas Pamuji di hadapan forum rapat.
Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi titik paling krusial yang disorot oleh DPRD.
Dari pagu anggaran sebesar Rp204,75 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan, realisasinya tercatat sangat rendah.
Berdasarkan data Pansus, penyerapan anggaran tersebut hanya mencapai kisaran Rp10 miliar, yang berarti terdapat sisa anggaran yang cukup besar sebanyak Rp101, 96 miliar dana tidak terserap.
Sementara masih terdapat 146,79 kilometer kondisi infrastruktur jalan yang masih membutuhkan banyak perbaikan di berbagai wilayah di Ponorogo.
"Ini sebagai bukti lemahnya manajemen proyek dan perencanaan," ujar Pamuji.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instruksi yang harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.
Menurutnya, rekomendasi ini adalah cermin evaluasi rakyat.
"Kami meminta pemerintah daerah tidak hanya terjebak pada laporan administratif di atas kertas, tetapi harus ada sinkronisasi antara anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas fisik yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
"Perencanaan harus lebih matang agar tidak ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar di sektor-sektor vital," imbuh Dwi Agus.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dari legislatif sebagai bahan perbaikan performa birokrasi di sisa tahun anggaran berjalan.
"Kami mengapresiasi koreksi dan masukan dari rekan-rekan DPRD. Mengenai sektor infrastruktur, memang terdapat beberapa kendala teknis dan administrasi dalam proses lelang yang akan segera kami evaluasi total," ujarnya.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar-OPD agar serapan anggaran lebih maksimal dan transparan," kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. (*)
Apa Reaksi Anda?