Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah di Kota Malang Ditangkap Satpol PP
Seorang warga mengalami kejadian tak menyenangkan saat melintas di perempatan Klenteng, Kota Malang, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengamen yang berti
MALANG - Seorang warga mengalami kejadian tak menyenangkan saat melintas di perempatan Klenteng, Kota Malang, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengamen yang bertindak agresif kepada pengendara.
Berdasarkan keterangan, pengamen itu menghampiri kendaraan yang tengah berhenti di lampu lalu lintas. Karena tidak diberi uang, ia terekam menggedor kaca mobil.
Tak hanya itu, pengamen tersebut juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah pengendara, memicu ketidaknyamanan di tengah kondisi lalu lintas yang cukup ramai.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan di sekitaran Pasar Besar, pada Senin (27/4/2026) pukul 11.00 WIB.
“Sudah diamankan tadi siang,” ujar Mustaqim, Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan, pengamen tersebut bukan kali pertama berulah. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah ditindak pada April 2025 saat beroperasi di kawasan pertigaan Sabilillah.
“Yang bersangkutan sudah pernah ditindak. Dulu sempat membawa alat musik, sekarang bertindak dengan menggedor kaca mobil, sehingga cukup meresahkan,” ungkapnya.
Meski demikian, penindakan terhadap pelaku tidak dapat diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). Oleh karena itu, Satpol PP menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, melalui pembinaan yang lebih komprehensif, pelaku tidak kembali turun ke jalan dan mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap dilakukan pembinaan secara paripurna, sehingga tidak kembali lagi ke jalan,” tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?