Langgar Aturan Administrasi dan Teknis, Operasional Dapur MBG di Cilaku Cianjur Dihentikan Sementara

Satgas MBG Cianjur hentikan sementara dapur gizi di Sukasari akibat pelanggaran izin, fasilitas tak layak, dan limbah cemari lingkungan. Operasional baru dibuka setelah standar terpenuhi.

Mei 1, 2026 - 20:30
Langgar Aturan Administrasi dan Teknis, Operasional Dapur MBG di Cilaku Cianjur Dihentikan Sementara

CIANJUR - Satuan Tugas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas dengan membekukan aktivitas dapur umum di wilayah Sukasari, Kecamatan Cilaku. 

Keputusan ini diambil setelah tim menemukan sederet pelanggaran mulai dari urusan perizinan hingga masalah teknis di lapangan. 

Langkah evaluasi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat yang sempat ramai di jagat maya mengenai pola operasional penyediaan konsumsi bagi pelajar tersebut.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur yang juga merupakan bagian dari Satgas MBG, Firman Edi, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasari 3 Cilaku. 

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak tersebut, ditemukan bukti kuat bahwa pengelola telah memindahkan titik koordinat dapur tanpa prosedur yang sah.

“Setelah kami lakukan pengecekan, memang benar terjadi pemindahan lokasi dapur umum dari Kampung Nempel ke Kampung Kurulung. Namun, pemindahan tersebut belum dilengkapi dengan izin peralihan sebagaimana mestinya,” ujar Firman, Jumat (1/5/2026).

Dia menekankan bahwa meski entitas tersebut sudah mengantongi restu operasional dari Badan Gizi Nasional, legalitas tersebut tidak serta-merta berlaku otomatis saat lokasi berpindah. 

"Pengelola diwajibkan untuk menata ulang dokumen perizinan dari awal sesuai dengan domisili baru guna memenuhi tertib administrasi yang berlaku dalam regulasi daerah," tuturnya.

Masalah tidak berhenti pada legalitas dokumen semata, namun juga merembet pada kesiapan infrastruktur bangunan yang dinilai dipaksakan untuk berfungsi. 

Kondisi fisik bangunan di lokasi saat ini dianggap belum memenuhi kualifikasi standar kesehatan dan keamanan lingkungan, yang pada akhirnya memengaruhi efektivitas distribusi bantuan gizi bagi anak sekolah.

Ketidaksiapan fasilitas penunjang, terutama pada sektor pengolahan limbah, menjadi poin krusial yang mendasari penghentian operasional oleh Satgas. Firman menyebutkan bahwa aspek lingkungan hidup tidak boleh diabaikan demi mengejar target distribusi makanan.

“Fasilitas di lokasi baru belum memenuhi standar, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Oleh karena itu, operasional dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi,” jelasnya.

Proses pembenahan menyeluruh ini diprediksi akan memakan waktu setidaknya beberapa pekan ke depan. Satgas mewajibkan pihak pengelola untuk menggandeng tenaga ahli atau vendor profesional yang memiliki sertifikasi resmi guna membangun sistem pembuangan sisa produksi agar tidak lagi mencemari area sekitar.

Munculnya sanksi penghentian ini juga dipicu oleh protes warga setempat yang merasa dirugikan oleh aktivitas dapur tersebut. Sisa air buangan dari kegiatan memasak skala besar dilaporkan mengalir tanpa kendali dan masuk ke area kolam budidaya milik penduduk sekitar sehingga mengancam ekosistem lokal.

“Keluhan masyarakat sudah kami terima. Pihak pengelola juga telah mengakui adanya permasalahan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan,” tambah Firman.

Padahal, keberadaan unit layanan ini memiliki peran vital bagi ribuan peserta didik di Kecamatan Cilaku. Data menunjukkan ada sekitar 3.002 murid, yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak, sangat mengandalkan pasokan makanan sehat ini untuk menunjang aktivitas belajar mereka di pagi hari.

Mengingat strategisnya program ini bagi pertumbuhan anak-anak di Cianjur, Firman meminta pihak terkait untuk tidak main-main dalam melakukan standardisasi ulang. Ia menginginkan agar ketika operasional dibuka kembali, tidak ada lagi isu lingkungan yang membayangi program nasional tersebut.

Dapur yang berlokasi di Kampung Kurulung ini sendiri diketahui beroperasi di atas tanah sewaan. Tanggung jawab penuh atas pemenuhan perizinan, konstruksi fisik, hingga kelayakan sanitasi berada di bawah kendali Yayasan Wadah Titian Harapan selaku mitra pengelola yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi pelayanan tersebut.

Kepala SPPG 3 Cilaku, Aulia Rahman, tidak menampik adanya kegagalan pada fungsi instalasi pengolahan limbah di tempatnya bekerja. Ia mengakui bahwa desain pembuangan yang ada sebelumnya memang tidak dirancang untuk menampung beban kerja dapur dalam volume besar, sehingga memicu kebocoran ke lahan warga.

“IPAL sebelumnya memang tidak sesuai standar, sehingga terjadi rembesan ke kolam warga. Namun sekarang kami sudah melakukan perbaikan menggunakan vendor bersertifikasi,” ujar Aulia.

Ia merinci bahwa unit pelayanan ini sebenarnya sudah aktif sejak pertengahan Oktober tahun lalu di lokasi yang lama. Namun, persoalan masa kontrak lahan yang tidak bisa diperpanjang memaksa mereka untuk melakukan mobilisasi alat dan tenaga kerja ke lokasi yang sekarang menjadi polemik.

Guna meredam situasi di lapangan, Aulia mengeklaim telah menempuh jalur kekeluargaan dengan melakukan audiensi bersama perangkat desa dan perwakilan warga yang terdampak langsung. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas gangguan lingkungan yang terjadi selama proses transisi lokasi.

Meski demikian, fakta di area sekitar menunjukkan sisa-sisa dampak pembuangan limbah masih terlihat secara kasat mata. Hal ini memunculkan keraguan publik mengenai sejauh mana efektivitas perbaikan mandiri yang dilakukan oleh pihak SPPG sebelum akhirnya resmi diperiksa oleh Satgas Kabupaten.

Aulia memberikan gambaran bahwa mekanisme pengoperasian kembali dapur gizi tersebut kini sepenuhnya bergantung pada keputusan di level koordinasi wilayah maupun cabang. Hal ini mengisyaratkan bahwa koordinasi internal di tingkat manajemen pengelola perlu diperkuat agar kesalahan prosedur tidak terulang kembali.

Memanfaatkan momentum jeda aktivitas sekolah, manajemen SPPG kini tengah mengebut renovasi infrastruktur utama. Mereka juga tetap menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan instruksi teknis terbaru mengenai kelanjutan program distribusi makanan di Cilaku.

Satgas MBG Kabupaten Cianjur tetap pada posisinya untuk meminta seluruh persyaratan administratif dan teknis dirampungkan tanpa kecuali. 

Pemerintah daerah menginginkan agar pelayanan kepada siswa tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan aspek kenyamanan warga dan kelestarian lingkungan sekitar dapur.

“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang berlaku agar program MBG ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Firman menutup penyampaian.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow