Kupat Ketheg Hingga Pasar Bandeng di Gresik Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
lima tradisi serta kuliner di Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.
GRESIK Sebanyak lima tradisi serta kuliner di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yakni Kupat Ketheg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macanesmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu (22/2/2026) malam.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif mengungkapkan WBTB ini bukan hanya kebanggaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab besar.
"Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman," katanya.
Dikatakan Alif, penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Ia berharap dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda.
"Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia," ujarnya.
Pesan Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah memberikan pesan bahwa status warisan budaya merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman.
"Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan," tegasnya.
Pihaknya mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah.
Menurut Khofifah, potensinya tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif. Hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
"Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol, melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi," tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?