Kerja Sama Senilai Rp400 Juta Kandas, Masa Depan TRP Kartini Rembang Kembali Dikaji

Pemkab Rembang kaji ulang kerja sama pengelolaan TRP Kartini usai investor mundur. Investor baru disiapkan demi optimalkan PAD dan daya tarik wisata.

April 27, 2026 - 20:13
Kerja Sama Senilai Rp400 Juta Kandas, Masa Depan TRP Kartini Rembang Kembali Dikaji

REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) tengah serius mengkaji ulang rencana kerja sama pengelolaan Taman Rekreasi Pantai Kartini (TRP Kartini). Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi aset daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Sebelumnya, rencana kerja sama dengan pihak ketiga sempat hampir mencapai titik temu. Seorang investor lokal asal Rembang telah menyatakan minatnya dengan nilai penawaran mencapai Rp400 juta per tahun untuk periode 2026. Namun, kerja sama tersebut dipastikan batal setelah pihak investor menyatakan mengundurkan diri.

Sekretaris Dinbudpar Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati, M.Pd., mengonfirmasi bahwa pembatalan tersebut terjadi secara mendadak saat proses administrasi sedang berjalan.

"Yang mengundurkan diri itu sebetulnya sudah melalui proses kajian dan tinggal tahap paparan. Tapi tiba-tiba menyampaikan mundur karena ada urusan internal mereka. Sebetulnya belum ada kesepakatan resmi (deal), tapi mereka sudah mundur duluan," ujar Isti.

Meskipun menyayangkan pembatalan tersebut, Isti menegaskan bahwa Pemkab tetap terbuka bagi pihak lain yang ingin menjalin kemitraan. Ia menekankan bahwa setiap proses kerja sama harus melewati kajian mendalam agar tetap sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.

Kabar mundurnya investor pertama tidak lantas membuat pengelolaan TRP Kartini vakum. Saat ini, sudah ada pihak baru yang menunjukkan ketertarikan untuk mengelola ikon wisata pantai di Rembang tersebut.

Terkait nilai penawaran, Isti menjelaskan bahwa nominalnya belum tentu sama dengan angka Rp400 juta yang ditawarkan investor sebelumnya. Hal ini mengingat adanya perbedaan waktu dan dinamika kondisi ekonomi.

"Nanti berdasarkan kesepakatan saja. Ini kan sudah menjelang bulan Mei, jadi saat pertemuan nanti kita bicarakan kesepakatannya seperti apa," tambahnya.

Pemerintah daerah tidak ingin membuang waktu lama. Pertemuan antara Bidang Pariwisata Dinbudpar dengan calon investor baru tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Mei 2026.

Diharapkan, kerja sama baru ini nantinya tidak hanya memberikan kontribusi finansial bagi daerah, tetapi juga mampu menghidupkan kembali pesona TRP Kartini sebagai destinasi wisata unggulan bagi masyarakat Rembang dan sekitarnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow