Kantor KPU dan Bawaslu Dipantau Ketat Aparat Polres Kudus
Polres Kudus melakukan patroli dan sterilisasi menyasar sejumlah kantor penyelenggara Pemilu ... ...
TIMESINDONESIA, KUDUS – Polres Kudus melakukan patroli dan sterilisasi menyasar sejumlah kantor penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Langkah ini untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, utamanya saat ini yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Beberapa tempat yang didatangi aparat Polres Kudus, antara lain Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik KPU Kudus. Dalam patroli yang digelar Senin (6/11/2023) ini, juga mengerahkan satwa anjing pelacak unit K-9 milik Sat Samapta Polres Kudus.
Dalam patroli yang digelar Senin (6/11/2023) ini, polisi mengerahkan satwa anjing pelacak unit K-9 saat berada di gudang logistik KPU Kudus. (FOTO: Arif/TIMES Indonesia)
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, patroli dan sterilisasi guna mewujudkan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Kudus.
“Terjaminnya keamanan ini tentunya dapat mendukung lancarnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan sterilisasi kita lakukan sebagai langkah awal untuk memastikan situasi tetap aman. Tidak ada potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” ujar AKP Ngatmin.
Tak hanya itu, Satuan Samapta Polres Kudus juga mengerahkan satwa anjing pelacak Unit K-9 dan alat metal detector sebagai penunjang dalam sterilisasi. Hasilnya, tidak adanya ancaman atau sesuatu yang membahayakan. Semua dalam keadaan aman dan kondusif.
Kantor Bawaslu Kudus juga tak luput dari pantauan ketat aparat Polres Kudus. (FOTO: Arif/TIMES Indonesia)
“Kegiatan sterilisasi seperti ini akan terus kita laksanakan secara berkala. Sebagai upaya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Bawaslu Kudus Tertibkan APK
Di lain tempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus juga mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang betebaran di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.
Langkah penertiban dilakukan menyusul adanya surat instruksi dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan penertiban APK, usai ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (PIleg) 2024.
”Hari ini kami bekerjasama dengan Satpol PP Kudus dan instansi lain untuk menertibkan APK yang ada unsur ajakannya, penertiban kami mulai dari wilayah Jekulo dan Mejobo,” ucap Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, Senin (6/11/2023).
Sebelum dilakukan penertiban pada Senin hari ini, kata Minan, para caleg dan partai politik juga telah disosialisasikan mengenai penertiban tersebut. Mereka juga dipersilahkan untuk mencopot sendiri apk-apk yang berisi ajakan.
”Karena memang saat ini sedang masa tenggang dan tidak diperbolehkan adanya APK dalam bentuk apapun. Namun memang masih banyak yang terpasang dan akhirnya kami lakukan penertiban ini,” terangnya.
Usai ditertibkan, APK-APK ini dibawa Satpol PP Kudus untuk disimpan di kantor institusi penegak Perda Kabupaten Kudus. Para caleg pun tidak diperkenankan mengambil APK yang telah dilakukan penertiban. (*)
Apa Reaksi Anda?