Kamp Karantina Ebola yang Digagas AS Ditentang Rakyat Kenya

Pemerintahan Donald Trump tidak mau menerima kembali warganya yang telah berkunjung dari Kongo dan Uganda, apalagi bagi yang terinfeksi dan harus dikarantina.

Mei 31, 2026 - 18:01
Kamp Karantina Ebola yang Digagas AS Ditentang Rakyat Kenya

JAKARTA - Langkah pemerintahan Donald Trump yang  akan membuka kamp karantina Ebola Amerika Serikat di Pangkalan Udara Laikipia di Kenya ditentang dari rakyat Kenya.

Pemerintahan Donald Trump tidak mau menerima kembali warganya yang telah berkunjung dari Kongo dan Uganda, apalagi bagi yang terinfeksi dan harus dikarantina.

Namun karantinanya bukan di Amerika Serikat, tetapi memaksakan kehendak membuka kamp karantina di Kenya.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Sabtu kemarin tiba di Ituri, timur Republik Demokratik Kongo untuk mendukung upaya penanggulangan strain Ebola yang langka.

Dengan lebih dari 1.000 kasus yang diduga dan 246 kematian, Tedros menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat.

"Kami tidak bisa dan tidak akan membiarkan kasus Ebola apa pun masuk ke Amerika Serikat," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio pada Kamis lalu.

Karena itu mereka kemudian memaksakan kehendaknya membuka kamp karantina untuk warganya, dan untuk bisa kembali, seperti diungkapkan seorang pejabat AS, mereka masih akan divekuasi ke fasilitas lain di Eropa berdasarkan kasus perkasus.

Pejabat AS itu juga mengatakan, pemerintah telah mengontrak pesawat untuk keadaan siaga memindahkan warga Amerika Serikat dari daerah yang terdampak ke Kenya.

Seperti dilansir Financial Times, Pengadilan Kenya telah menangguhkan pembukaan fasilitas karantina dan perawatan bagi warga Amerika Serikat yang berpotensi terpapar varian virus Ebola yang mematikan,

Sebellumnya, para aktivis dan kelompok dokter memprotes penggunaan negara mereka sebagai 'koloni karantina' dan risiko infeksi bagi warga Kenya.

Wabah yang bermula di sudut terpencil di timur laut Republik Demokratik Kongo itu kini telah menyebar dengan cepat. 

Setidaknya terdapat lebih dari 1.000 kasus yang diduga terinfeksi yang dilaporkan oleh Republik Demokratik Kongo dan Uganda, bersama dengan sekitar 230 kematian yang diduga akibat infeksi tersebut.

Para pejabat AS sebelumnya mengatakan, bahwa fasilitas berkapasitas 50 tempat tidur itu beroperasi mulai Jumat di Pangkalan Udara Laikipia di Kenya tengah dan bahwa fasilitas tersebut akan sepenuhnya diisi oleh tenaga kesehatan Amerika yang berangkat ke Kenya pada hari Rabu.

Fasilitas ini direncanakan untuk merawat warga AS yang terpapar virus Ebola Bundibugyo yang telah menyebar di Republik Demokratik Kongo dan Uganda, yang berbatasan dengan Kenya. Warga Amerika kemudian bisa dievakuasi ke fasilitas lain di Eropa berdasarkan kasus per kasus.

Namun Kamis malam,  Pengadilan Tinggi Kenya melarang siapa pun untuk dipindahkan ke fasilitas tersebut atau ke tempat lain di Kenya.

Hal itu menyusul tantangan mendesak yang diajukan oleh Institut Katiba, sebuah organisasi hak konstitusional, yang mengklaim bahwa proyek tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

"Perintah ini segera menghentikan rencana pendirian fasilitas karantina, isolasi, atau pengobatan Ebola berbasis AS di dalam wilayah Kenya," tulis Direktur Eksekutif Institut Katiba, Nora Mbagathi  pada hari Jumat.

Pengadilan Tinggi Kenya telah menjadwalkan sidang lanjutan atas kasus ini untuk minggu depan.

Ini merupakan kemunduran bagi Amerika Serikat yang telah memilih untuk tidak mengikuti preseden dari wabah Ebola sebelumnya dan memulangkan warga Amerika ke wilayah AS untuk perawatan.

Para pejabat AS mengatakan, bahwa Inggris, yang memiliki pangkalan militer penting di dekatnya, telah melakukan diskusi tentang pengamanan akses bersama ke fasilitas tersebut.

Namun, para politisi Kenya dan serikat pekerja medis juga mengkritik proyek tersebut, termasuk rencana perekrutan tenaga kerja kesehatan Amerika secara eksklusif.

Davji Bhimji Attelah, ketua Serikat Praktisi Medis, Apoteker, dan Dokter Gigi Kenya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja di seluruh negeri kecuali rincian negosiasi tersebut dipublikasikan dalam waktu dua hari. 

"Kami sangat muak dengan kesediaan pemerintah yang nyata-nyata menukar keamanan hayati nasional dengan nyawa warganya atas bantuan asing. Kami tidak akan tinggal diam dan menyaksikan Kenya diperlakukan sebagai koloni penampungan untuk patogen mematikan yang bukan hasil ciptaan kami," tegasnya.

"Kami tidak akan mentolerir model perawatan kesehatan apartheid di tanah Kenya," tambah Attelah. "Jika itu terlalu berbahaya bagi Amerika, itu juga terlalu berbahaya bagi Kenya," tegasnya lagi.

Ebola adalah penyakit demam berdarah, memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi bahkan jauh lebih mudah menular daripada Covid-19.

Virus ini umumnya menular antar manusia ketika kulit yang terluka atau selaput lendir memungkinkan kontak langsung dengan cairan tubuh yang terinfeksi atau benda-benda yang terkontaminasi olehnya.

Amerika Serikat mengatakan, bahwa mendirikan kamp karantina ini untuk lebih dekat dengan pusat wabah dan akan memungkinkan warga Amerika yang terdampak untuk menerima perawatan lebih cepat.

Pada hari Kamis, Ameriks Serikat mengiming-imingi akan mengalokasikan $13,5 juta untuk kesiapsiagaan Kenya dalam menghadapi Ebola.

Sebelumnya, Amerika Serikat telah berkomitmen sekitar $112 juta secara lebih luas untuk mendukung upaya melawan penyakit tersebut, bersama dengan sekitar $50 juta untuk mendanai pendirian klinik darurat oleh PBB.

Sejauh ini diketahui hanya ada satu warga Amerika Serikat, yakni seorang misionaris yang dievakuasi ke Jerman bersama keluarganya, yang telah diketahui tertular virus Ebola.

Putusan pengadilan Kenya ini muncul di tengah meningkatnya perselisihan mengenai pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain terhadap orang-orang yang telah mengunjungi negara-negara di wilayah wabah Ebola.

WHO menyatakan bahwa mereka tidak merekomendasikan larangan apa pun terhadap perjalanan dan perdagangan internasional.

Amerika Serikat telah melarang sementara masuknya warga negara non-AS, termasuk penduduk tetap yang sah, yang telah mengunjungi Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan selama 21 hari sebelumnya. Sejauh ini Sudan Selatan juga  belum melaporkan kasus Ebola.

Warga Amerika yang telah mengunjungi ketiga negara tersebut sejak wabah Ebola dimulai telah diperintahkan untuk memasuki Amerika Serikat hanya melalui bandara di Washington, Atlanta, dan Houston. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow