Kabar Baik untuk Ojol! Bonus Lebaran 2026 Bisa Tembus Rp1,6 Juta
Kabar baik bagi ojol! Bonus Lebaran 2026 untuk mitra Gojek dan Grab bisa mencapai Rp1,6 juta sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan.
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan ketentuan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Dalam aturan terbaru, bonus yang diberikan kepada mitra pengemudi dapat mencapai hingga Rp1,6 juta, tergantung tingkat produktivitas dan pendapatan mereka.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang mengimbau perusahaan aplikasi memberikan bonus keagamaan kepada para mitra pengemudi dan kurir menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bonus Ojol Minimal 25 Persen dari Pendapatan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa besaran Bonus Hari Raya untuk ojol paling sedikit sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama 12 bulan terakhir.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi para pengemudi dan kurir yang selama ini berperan penting dalam ekosistem layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi.
Bonus Ojol dari Gojek dan Grab
Sejumlah perusahaan aplikasi juga telah menyiapkan skema bonus Lebaran bagi para mitra mereka.
Perusahaan teknologi GoTo melalui layanan Gojek mengalokasikan dana sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar untuk bonus Lebaran 2026.
Besaran bonus dibagi ke dalam beberapa kategori mitra, seperti Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
-
Mitra roda dua berpotensi menerima bonus sekitar Rp150.000 hingga Rp900.000.
-
Mitra roda empat bisa mendapatkan sekitar Rp200.000 hingga Rp1,6 juta.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti intensitas jam online, tingkat penerimaan pesanan, serta jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan. Penyaluran bonus untuk mitra Gojek dijadwalkan pada 4–6 Maret 2026 melalui saldo GoPay Mitra.
Sementara itu, perusahaan aplikasi Grab juga menyiapkan program serupa dengan tujuh kategori produktivitas mitra. Pada kategori tertinggi, pengemudi GrabBike dapat menerima bonus hingga Rp850.000, sedangkan pengemudi GrabCar berpotensi memperoleh hingga Rp1,6 juta.
Grab menyatakan bonus akan disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, dan mitra dapat memeriksa status penerimaan melalui aplikasi GrabDriver.
Bentuk Apresiasi bagi Mitra Aplikasi
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi serta aktif bekerja selama 12 bulan terakhir.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mitra di sektor ekonomi digital sekaligus mendorong perusahaan aplikasi untuk terus memberikan apresiasi yang layak bagi para mitra pengemudi.
Apa Reaksi Anda?