Jelang Nataru, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Polsek Razia Miras
DPRD Provinsi Gorontalo meminta peran maksimal Polsek dalam melakukan razia minuman keras (miras) menjelang natal dan tahun baru (Nataru). ... ...
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo (DPRD Provinsi Gorontalo) meminta peran maksimal Polsek dalam melakukan razia minuman keras (miras) menjelang natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesa saat melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango beberapa hari lalu.
Menurut Irwan Mamesa, 80 persen tingkat kriminal penganiayaan di Gorontalo disebabkan oleh minuman keras. Kondisi ini menyebabkan Gorontalo dalam kondisi darurat minuman keras.
"Daerah kita ini sekarang darurat minuman keras, sehingga kami meminta semua Polsek harus terus melakukan razia untuk menghindari tindak kriminal yang disebabkan oleh miras,” kata Irwan, Selasa (4/12/2023).
Senada, Yuriko Kamaru, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga menyebut bahwa ada sekitar 1,5 ton minuman keras berbagai jenis masuk di Gorontalo.
Menurut Yuriko, jika semua miras itu diakumulasi dalam sebulan, maka setidaknya ada sekitar 45 ton minuman keras masuk di Gorontalo.
"Data ini kami peroleh berdasarkan pertemuan beberapa hari yang lalu dengan Kapolda Gorontalo. Ini mengindikasikan bahwa daerah kita darurat minuman keras," ujarnya.
Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo minta polsek untuk rutin melakukan operasi untuk menghindari terjadi tindak kriminal. Dan melaksanakan razia di tempat hiburan malam yang berpotensi melakukan jual beli minuman keras. "Apalagi sekarang menjelang natal dan tahun baru serta masa kampanye. Pengedaran miras ini harus betul-betul ditekan," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?