DPRD Pacitan Minta Pendidikan Karakter Siswa Tetap Dijaga Selama Libur Lebaran
Meski kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara, pembinaan sikap dan perilaku siswa diharapkan tetap berjalan di lingkungan keluarga.
PACITAN Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko meminta para pendidik tetap menjaga kualitas pendidikan karakter siswa selama masa libur Lebaran 2026.
Meski kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara, pembinaan sikap dan perilaku siswa diharapkan tetap berjalan di lingkungan keluarga.
Menurut Rudi, masa libur panjang tidak boleh membuat pendidikan karakter terhenti. Justru momen berkumpul bersama keluarga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat nilai sosial, kebersamaan, dan persaudaraan.
"Selama libur panjang, pendidikan karakter siswa di rumah juga harus dipertahankan," ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, peran orang tua sangat penting selama anak berada di rumah. Namun demikian, guru juga diharapkan tetap memberi arahan agar aktivitas siswa tidak sepenuhnya lepas dari pengawasan.
Salah satunya dengan memberikan tugas atau kegiatan sederhana selama masa libur. Dengan cara itu, siswa tetap memiliki aktivitas yang terarah.
"Sehingga meskipun libur, aktivitas siswa tetap terkontrol. Karena pendidikan tidak cukup di sekolah," tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan panduan khusus terkait jadwal libur sekolah menjelang Lebaran. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah, mendapatkan masa libur yang relatif lebih panjang.
Pemerintah menetapkan libur sekolah berlangsung mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Masa tersebut mencakup periode menjelang Lebaran hingga beberapa hari setelah Idulfitri.
Setelah libur panjang berakhir, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan satuan pendidikan keagamaan dijadwalkan kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Pemerintah berharap pengaturan jadwal tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran, sehingga mobilitas masyarakat tetap aman dan terkendali. (*)
Apa Reaksi Anda?